Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020