Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta kepada jajaran manajemen RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak melakukan langkah-langkah khusus dalam antisipasi lonjakan pasien COVID-19 di kota itu.
"Saya sudah minta kepada manajemen RSUD Pontianak agar menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi peningkatan pasien COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan saat ini RSUD Kota Pontianak sudah menyediakan sebanyak 53 tempat tidur bagi pasien COVID-19, kemudian untuk ruang ICU ada delapan yang dilengkapi ventilator untuk menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Akan tetapi dengan gelombang kedua bisa saja tidak mencukupi jika jumlah pasien melonjak, sehingga harus dilakukan langkah-langkah antisipasi," ungkap Edi.
Penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 harus dilakukan tersendiri, mulai dari pasien datang, kemudian masuk IGD hingga dirawat inap.
"Dokter dan perawat yang menangani juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk pemusnahan APD itu sendiri di insinerator kita yang ada (RSUD Pontianak)," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD SSMA, Johnson menyatakan pada masa pandemi COVID-19 saat ini rumah sakit menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan yang sebenarnya kepada masyarakat.
"Sehingga hal ini menjadi perhatian RSUD Kota Pontianak dalam menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Pihaknya memiliki komitmen untuk bisa melayani masyarakat ketika mereka sakit. Terutama terhadap pasien yang merupakan penduduk Kota Pontianak maupun Provinsi Kalimantan Barat.
"Sehingga pengembangan rumah sakit dari sisi fasilitas maupun SDM tetap diupayakan selalu dalam keadaan optimal," katanya.
Sementara itu, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak telah mendirikan tenda darurat untuk ruang IGD dengan kapasitas 10-20 tempat tidur sebagai antisipasi peningkatan pasien COVID-19 maupun pasien umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Saya sudah minta kepada manajemen RSUD Pontianak agar menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi peningkatan pasien COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan saat ini RSUD Kota Pontianak sudah menyediakan sebanyak 53 tempat tidur bagi pasien COVID-19, kemudian untuk ruang ICU ada delapan yang dilengkapi ventilator untuk menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Akan tetapi dengan gelombang kedua bisa saja tidak mencukupi jika jumlah pasien melonjak, sehingga harus dilakukan langkah-langkah antisipasi," ungkap Edi.
Penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 harus dilakukan tersendiri, mulai dari pasien datang, kemudian masuk IGD hingga dirawat inap.
"Dokter dan perawat yang menangani juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk pemusnahan APD itu sendiri di insinerator kita yang ada (RSUD Pontianak)," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD SSMA, Johnson menyatakan pada masa pandemi COVID-19 saat ini rumah sakit menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan yang sebenarnya kepada masyarakat.
"Sehingga hal ini menjadi perhatian RSUD Kota Pontianak dalam menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Pihaknya memiliki komitmen untuk bisa melayani masyarakat ketika mereka sakit. Terutama terhadap pasien yang merupakan penduduk Kota Pontianak maupun Provinsi Kalimantan Barat.
"Sehingga pengembangan rumah sakit dari sisi fasilitas maupun SDM tetap diupayakan selalu dalam keadaan optimal," katanya.
Sementara itu, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak telah mendirikan tenda darurat untuk ruang IGD dengan kapasitas 10-20 tempat tidur sebagai antisipasi peningkatan pasien COVID-19 maupun pasien umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020