Kodim 1207/Berdiri Sendiri Pontianak secara rutin melakukan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Kami bekerjasama dengan unsur penegak disiplin lainnya dalam memberikan imbauan kepada masyarakat di tempat - tempat publik di Kota Pontianak dan Kubu Raya, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan," kata Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan serta disiplin masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Mengingat masih tingginya angka terkonfirmasi virus corona, khususnya di Kota Pontianak maka masyarakat harus terus diingatkan," tegas Dandim.

Dia menambahkan, melalui operasi pendisiplinan ini diharapkan masyarakat secara sadar patuh menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari. 

Menurutnya, masih banyaknya masyarakat yang abai, untuk itu mantan Kasi Pers Korem 032/Wirabraja ini mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan 3 M, memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak. 

"Selain itu juga menguatkan daya tahan tubuh dengan makan-makanan bergizi, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta rajin berolahraga," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan, kesadaran masyarakat Kota Pontianak dalam mematuhi protokol kesehatan, tetap perlu ditingkatkan terus.

"Kami bersama instansi terkait lainnya secara rutin menggelar razia, terutama di warung kopi, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan tes cepat, dan apabila hasilnya reaktif, maka langsung di tes usap," ujarnya.

Data Dinkes Kota Pontianak, hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak 26 pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di kota itu.
 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020