Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Barat Manto mengatakan,angka pengangguran terbuka di provinsi itu hingga Agustus 2020 mencapai 151.561 orang atau sekitar 5,81 persen.

"Jumlah penduduk usia kerja di Kalbar sampai Agustus 2020 mencapai 3.791.656 orang dengan jumlah angkatan kerja 2.609.857 orang atau 68,83 persen dan yang sudah bekerja 2.458.296 orang serta angka pengangguran terbuka mencapai 151.561 orang atau 5,81 persen," kata Manto di Pontianak saat menjadi pemateri pada kegiatan webinar KPCPEN dengan tema "Manfaat Bantuan Subsidi Usaha (BSU) bagi pekerja di masa pandemi yang dilaksanakan di Pontianak, Rabu.

Baca juga: Dinas Nakertrans Kalbar kekurangan tenaga untuk mengawasi perusahaan

Dia menjelaskan sebenarnya jumlah angka pengangguran terbuka tersebut tidak sebesar itu, memang di masa pandemi ini mengalami peningkatan karena banyaknya PHK yang terjadi di dunia usaha.

"Ini yang akan kita upayakan agar angka pengangguran terbuka ini bisa diperkecil," tuturnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan terus melakukan identifikasi dan memaksa perusahaan agar tetap membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan meski pekerja itu sedang dirumahkan.

"Ketika langkah ini kami lakukan, kami menemukan beberapa kasus di perusahaan, dimana beberapa perusahaan di Kalbar, karena kondisi COVID-19 mereka harus mem-PHK 50 persen dari tenaga kerjanya," kata Manto.

Baca juga: Dinas PMTK Singkawang bantu karyawan korban PHK

Untuk menghindarkan pekerja itu tidak menjadi korban PHK atau tidak menjadi korban dirumahkan, pihaknya secara persuasif memberikan solusi kepada perusahaan dengan mengurangi jam kerja karyawan dan gajinya juga hanya 50 persen.

"Solusi ini memang menyakitkan bagi pekerja dan pengusaha, namun kita juga tidak bisa memaksa perusahaan untuk tetap memberikan hak penuh dari karyawan karena kondisi finansial mereka yang juga memungkinkan untuk tetap memenuhi kewajiban terhadap karyawan secara penuh," katanya.

Baca juga: RK pilih jualan ganja setelah kena PHK dampak COVID-19
Baca juga: Jelang normal baru, 60-70 persen karyawan hotel dan restoran mulai bekerja
Baca juga: Ribuan karyawan perusahaan di Kudus mulai dipekerjakan kembali
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020