Warga Kapuas Hulu Kalimantan Barat antusias mendatangi Tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, salah satu terlihat di TPS 005 Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan wilayah setempat.

"Alhamdulillah sebagai warga negara kami sudah mencoblos dan ternyata penerapan prokes di TPS tidak sulit, sudah diatur petugas," kata warga Putussibau Selatan M Yusuf, kepada ANTARA usai mencoblos di TPS 05 Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Rabu.
 
Warga Teluk Barak Kapuas Hulu antusias datangi TPS dengan menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak di Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Timotius)


Disampaikan Yusuf, penerapan prokes sangatlah penting demi keselamatan kita semua dengan harapan tidak ada klaster baru COVID-19 pada Pilkada serentak khususnya di Kapuas Hulu.

Hal senada di katakan salah satu warga Teluk Barak Jamal mengatakan sebagai warga dirinya sudah melaksanakan kewajiban menggunakan hak pilih untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.

"Kami diberikan sarung tangan dan di cek suhu tubuh, baru menggunakan hak pilih," kata Jamal.
 
Warga Teluk Barak Kapuas Hulu antusias datangi TPS dengan menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak di Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Timotius)


Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan penerapan prokes di TPS merupakan aturan yang wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi COVID-19 sesuai Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020.

"Jadi masyarakat jangan khawatir di TPS disiapkan Alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan," kata Yani.
 
Warga Teluk Barak Kapuas Hulu antusias datangi TPS dengan menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak di Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Timotius)

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020