Setelah aksi golput yang dilakukan warga Dusun Geruguk Desa Kumang Jaya, kotak suara dan perlengkapan di Tempat pemungutan suara (TPS) 01 di daerah tersebut langsung diamankan ke Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Empanang wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, namun warga tetap memilih golput, kata Camat Empanang Donatus Dudang, dihubungi ANTARA, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Dikatakan Dudang, sebenarnya sudah ada warga yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Geruguk, namun sejumlah warga lainnya pun melarang untuk menggunakan hak pilih, sehingga 87 masyarakat yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu memutuskan untuk Golput.
Menurut dia, alasan mendasar warga tersebut tidak menggunakan hak pilih di karenakan Dusun Geruguk belum teraliri listrik, sedangkan dua dusun lainya di Desa Kumang Jaya sudah ada listrik.
"Petugas TPS sudah mempersiapkan sesuai waktu yang tentukan, tetapi masyarakat memilih tidak menggunakan hak pilihnya," jelas Dudang.
Terkait satu TPS di Dusun Geruguk yang tidak menggunakan hak pilih tersebut, pihak KPU Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, namun warga tetap memilih golput, kata Camat Empanang Donatus Dudang, dihubungi ANTARA, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Dikatakan Dudang, sebenarnya sudah ada warga yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Geruguk, namun sejumlah warga lainnya pun melarang untuk menggunakan hak pilih, sehingga 87 masyarakat yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu memutuskan untuk Golput.
Menurut dia, alasan mendasar warga tersebut tidak menggunakan hak pilih di karenakan Dusun Geruguk belum teraliri listrik, sedangkan dua dusun lainya di Desa Kumang Jaya sudah ada listrik.
"Petugas TPS sudah mempersiapkan sesuai waktu yang tentukan, tetapi masyarakat memilih tidak menggunakan hak pilihnya," jelas Dudang.
Terkait satu TPS di Dusun Geruguk yang tidak menggunakan hak pilih tersebut, pihak KPU Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020