Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan pihaknya siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada TPS 01 Pasar Pagi Kelurahan Putussibau Kota pada Sabtu (12/12).

"Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu, kita akan melaksanakan PSU di TPS 01 Pasar Pagi. PSU ini dilakukan karena ada indikasi pemilih yang menggunakan formulir C6 orang lain dan ada pemilih yang mewakilkan pemilih lain, sehingga dari Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan pemilihan ulang di TPS yang memiliki jumlah 384 pemilihan tersebut," kata Ahmad Yani di Kapuas Hulu, Jumat.

Untuk logistik pelaksanaan PSU tersebut, katanya sudah disiapkan, berikut berbagai peralatan untuk pemenuhan penerapan protokol kesehatan, semua juga sudah disiapkan.

"Untuk persiapan sudah tidak ada masalah, semuanya sudah dipersiapkan dengan baik. Tinggal kita mempersiapkan proses PSU nya saja, besok," tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan, selain di Kapuas Hulu, PSU juga akan dilakukan di Kabupaten Melawi.

"Untuk Kapuas Hulu di TPS 1 Pasar Pagi, Kelurahan Putusibau Kota, dan di Melawi TPS 2 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh. Saat ini persiapannya sudah berjalan dan sampai tadi malam kita terus berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten, untuk mematangkan persiapannya," kata Ramdan.

Pihaknya juga terus melakukan monitoring di KPU kabupaten memastikan kesiapan logistik untuk TPS dan berkoordinasi dengan semua pihak di jajaran Kabupaten.

"Sampai hari ini, KPU di kabupaten akan segera bersurat dengan pihak terkait untuk persiapan PSU tersebut. Hari ini KPU Melawi dan Kapuas Hulu juga akan bersurat resmi ke lembaga-lembaga yang ada untuk pelaksanaannya," katanya. 
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020