Tim Penggerak PKK Kota Pontianak dan TP PKK Provinsi Kalimantan Barat menggelar tes cepat gratis, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-2019.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie di Pontianak, Kamis, mengatakan bahwa tes cepat tersebut sebagai penyaringan awal warga untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah setempat.

Kegiatan itu juga dalam rangka peringatan Hari Ibu Tahun 2020 di daerha setempat.

Tes cepat dilakukan di halaman Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak dengan sasaran 100 orang, antara lain para kader posyandu, lansia, dan remaja.

"Kita berharap adanya 'screaning' (penyaringan) awal berupa kegiatan tes cepat massal ini bisa memutus penularan COVID-19," ujarnya.

Sehari sebelum kegiatan ini, Tim Penggerak PKK juga melakukan tes cepat kepada 75 kader PKK kecamatan dan kelurahan di kantor sekretariat PKK Kota Pontianak.

Hasilnya, dari 75 kader PKK yang dilakukan tes cepat, 27 di antaranya reaktif sehingga dilanjutkan dengan tes usap oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Ia berharap, peringatan Hari Ibu tahun ini di tengah pandemi COVID-19 mendorong para ibu sebagai garda terdepan di keluarga, ikut berperan melindungi keluarga dengan memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Para ibu harus mampu memberikan contoh, memberikan nasihat, serta edukasi kepada anak agar tetap patuh dan disiplin jalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan peran ibu strategis dalam mencegah para anggota keluarga tertular virus, tetap terjaga imunitas tubuh dengan menghidangkan makanan dan minuman bernutrisi lengkap dan bergizi.

"Para ibu juga mempunyai tugas tambahan, terutama bagi yang masih punya anak berusia balita dan anak-anak, yakni memberikan pemahaman tentang pentingnya membiasakan diri untuk pakai masker, cuci tangan, dan menghindari kerumunan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020