Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama pihak terkait memperkuat koordinasi dalam penerapan protokol kesehatan setelah ditemukan kembali penumpang positif COVID -19.
"Kita sudah melakukan diskusi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kalbar, Dinas Perhubungan Kalbar, Lanud Supadio dan Kasatpol PP. Kejadian yang ada menjadi bahan evaluasi bersama," Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio Pontianak Eri Braliantoro di Pontianak, Kamis.
Ia memastikan bahwa prinsip dari kerja di Bandara Supadio Pontianak adalah ketat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kita telah diminta pemerintah daerah untuk koordinasi dengan Bandara Soekarno Hatta terkait penguatan penerapan protokol kesehatan sehingga tidak ada yang lolos dalam penerangan penumpang positif COVID-19," jelas dia.
Eri menambahkan bahwa dalam menjalankan penerapan protokol kesehatan pihaknya mengacu kepada surat edaran gugus tugas nasional penanganan COVID-19 dan Dirjen Perhubungan Udara.
"Kita juga menyesuaikan dengan peraturan Gubernur Kalbar. Intinya kita mengacu aspek legal agar kejadian tidak terulang, kita wajib mengikuti aturan yang berlaku.
Penumpang saat ini wajib penuhi dokumen perjalan kesehatan resmi rapid tes antigen, kalau dulu rapid tes antibodi. Masuk dan keluar Kalbar harus ada hasil rapid tes antigen negatif COVID-19," jelas dia.
Terkait adanya dugaan pemalsuan surat hasil rapid tes antigen penumpang, pihaknya belum bisa memastikan.
"Namun sesuai surat edaran gugus tugas nasional, ketika benar terbukti ada yang melakukan penyalahgunaan sesuai peraturan perundangan, maka ada sanksi," kata dia.
Sebelumnya, Minggu (20/12), Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Barat menemukan lima orang penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak, positif COVID-19.
Terdapat lima penumpang yang terkonfirmasi positif menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6220.
"Ada 24 orang yang diambil sampel untuk pemeriksaan swab polymerase chain reaction atau PCR. Hasilnya ada lima orang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kita sudah melakukan diskusi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kalbar, Dinas Perhubungan Kalbar, Lanud Supadio dan Kasatpol PP. Kejadian yang ada menjadi bahan evaluasi bersama," Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio Pontianak Eri Braliantoro di Pontianak, Kamis.
Ia memastikan bahwa prinsip dari kerja di Bandara Supadio Pontianak adalah ketat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kita telah diminta pemerintah daerah untuk koordinasi dengan Bandara Soekarno Hatta terkait penguatan penerapan protokol kesehatan sehingga tidak ada yang lolos dalam penerangan penumpang positif COVID-19," jelas dia.
Eri menambahkan bahwa dalam menjalankan penerapan protokol kesehatan pihaknya mengacu kepada surat edaran gugus tugas nasional penanganan COVID-19 dan Dirjen Perhubungan Udara.
"Kita juga menyesuaikan dengan peraturan Gubernur Kalbar. Intinya kita mengacu aspek legal agar kejadian tidak terulang, kita wajib mengikuti aturan yang berlaku.
Penumpang saat ini wajib penuhi dokumen perjalan kesehatan resmi rapid tes antigen, kalau dulu rapid tes antibodi. Masuk dan keluar Kalbar harus ada hasil rapid tes antigen negatif COVID-19," jelas dia.
Terkait adanya dugaan pemalsuan surat hasil rapid tes antigen penumpang, pihaknya belum bisa memastikan.
"Namun sesuai surat edaran gugus tugas nasional, ketika benar terbukti ada yang melakukan penyalahgunaan sesuai peraturan perundangan, maka ada sanksi," kata dia.
Sebelumnya, Minggu (20/12), Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Barat menemukan lima orang penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak, positif COVID-19.
Terdapat lima penumpang yang terkonfirmasi positif menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6220.
"Ada 24 orang yang diambil sampel untuk pemeriksaan swab polymerase chain reaction atau PCR. Hasilnya ada lima orang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020