Markas Polsek Terentang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kebakaran Selasa dini hari tadi, kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.

"Mako Polsek Terentang yang berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya mengalami kebakaran sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Hasil identifikasi awal disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruangan Polsek," kata Donny Charles Go di Pontianak.

Ia menjelaskan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB oleh anggota Polsek Terentang yang sedang melaksanakan piket dengan dibantu warga sekitar.

"Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadaman dengan dua mesin robin, dibantu warga sekitar, sehingga sekitar pukul 04.00 WIB api dapat dipadamkan," kata Donny.

Dia menambahkan, bangunan Mapolsek Terentang memang sudah tua, yakni dibangun sejak tahun 1988, dan ditambah instalasi listrik dari tahun 1993, dan pihaknya saat ini sedang menginventarisir semuanya, dan untuk korban jiwa tidak ada.

Kabid Humas Polda Kalbar juga menambahkan, saat ini Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto langsung meninjau lokasi kebakaran di Polsek Terentang tersebut. "Pagi tadi Kapolda langsung turun meninjau lokasi kebakaran," ujarnya.

Donny juga memastikan, untuk pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Terentang tetap berjalan.

"Untuk pelayanan kepolisian, kita pastikan tetap berjalan seperti biasa sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021