Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kamis, secara simbolis menyerahkan santunan pada dua ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya, Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi dan segenap instansi terkait menyambut kedatangan jenazah di Bandara Internasional Supadio. Proses serah terima jenazah dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar..

Empat jenazah tersebut yakni almarhum Kolisun, Mulyadi, Andi Syifa, dan Shinta dipulangkan dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-184 dari Jakarta ke Pontianak untuk kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mewakili PT Jasa Raharja Cabang Kalbar menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban dari almarhum Andi Syifa Kamila dan Shinta.

“Hari ini, kami diwakilkan Bapak Gubernur menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari korban almarhum Andi Syifa dan Shinta setelah kemarin sempat tertunda karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan," kata Regy.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Jasa Raharja Kalbar akan terus menyiagakan anggotanya untuk memantau proses identifikasi korban hingga nantinya seluruh proses identifikasi selesai dan resmi ditutup.

Total 20 korban asal Kalbar telah teridentifikasi sejumlah 16 korban dan Jasa Raharja Kalbar telah menyelesaikan hak santunan kepada 15 ahli waris sedangkan satu korban masih dalam proses kelengkapan administrasi.

Pewarta: Rilis

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021