Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) dalam aksinya mendesak gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serius dan memberikan solusi konkret dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi itu.

"Kami mempertanyakan solusi konkret penyelesaian dan upaya pencegahan dari pemerintah dalam menangani karhutla yang tiap tahun terjadi, bahkan hingga Februari 2021 ini sudah ada 177 titik api di Kalbar," kata Angga, Korlap Aksi Solmadapar Kalbar saat menyampaikan orasi di depan Kantor Gubernur Kalbar, Rabu.

Dalam aksi tersebut, Solmadapar menilai Pemprov Kalbar hanya menyalahkan masyarakat dan mengabaikan perusahaan yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus karhutla di Kalbar.

"Pemprov Kalbar seharusnya membentuk tim satgas untuk terjun langsung ke perusahaan yang melakukan pelanggaran, dan faktanya hari ini tidak ada, perusahaan dibiarkan saja untuk membakar lahan. Untuk itu kami mendesak agar Pemprov Kalbar mengeluarkan kebijakan terkait pencabutan izin dari perusahaan," katanya.

Aksi yang dilakukan Solmadapar disambut baik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adi Yani selaku utusan dari Gubernur Kalbar. Ia juga memperbolehkan mereka masuk ke dalam Kantor Gubernur Kalbar untuk membahas solusi dalam mengatasi karhutla di Kalbar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adi Yani mengatakan, pemerintah sudah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan terkait karhutla. "Tetapi karena iklim sekarang kita tidak bisa mengontrol penuh karhutla yang terjadi di Kalbar," jelas Adi Yani.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan bahwa gubernur tidak bisa bertemu langsung dengan peserta aksi dari Solmadapar karena sedang menghadiri acara.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada gubernur, kebetulan hari ini gubernur dan sekda sedang menghadiri sebuah acara sedangkan wakil gubernur rapat di Jakarta terkait karhutla,” kata Adi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, CH Lumano juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melaksanakan pencegahan langsung di lapangan yang merupakan program dari pusat.

“Kita sudah membuat sekat kanal dan sumur bor agar tidak terjadi kebakaran hutan di tanah gambut, dan program ini langsung dari pusat,” kata Lumano.

Pihak Solmadapar dalam aksinya juga menyayangkan ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur, atau sekretaris pada saat aksi yang dianggap tak sesuai prosedur. 

Aksi tersebut ditutup dengan kekecewaan peserta dari Solmadapar karena dari solusi yang diberikan, pemerintah provinsi tidak berani memberi jaminan.

“Kami menginginkan jaminan atau konsekuensi terkait tidak ada lagi titik api yang bertambah dan solusi yang telah mereka (Pemprov Kalbar) berikan. Namun mereka tidak menentukan konsekuensi apa yang akan mereka terima apabila hal tersebut tidak dapat dijalankan dan dipertanggungjawabkan," kata Angga.

Pewarta: Evi Julianti/Rahma dan Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021