Anggota DPD asal Kalimantan Barat, Sukiryanto, mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya yang sejak 2007 sudah diusulkan dan masuk dalam rancangan UU inisiatif DPD pada 2013 lalu.
"DPD telah memberikan rekomendasi melalui keputusan DPD Nomor 40/DPD RI/III/2013-2014. Tapi setelah 14 tahun belum ada titik terang mengenai masalah ini," kata dia di Pontianak, Senin.
Menurutnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya dari Provinsi Kalimantan Barat diharapkan segera terealisasi dengan berbagai pertimbangan, yaitu sebagai parameter pertahanan dan ketahanan, kesenjangan ekonomi, dan kebijakan kesejahteraan masyarakat di perbatasan negara.
"Jumlah penduduk Kalimantan Barat 5.427.075 jiwa dengan luas wilayah 147.275,26 kilometer persegi, menjadikan Kalimantan Barat provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Tengah. Panjang jarak juga menjadi salah satu kendala dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya dapat memperpendek rentang kendali sehingga ada efektivitas dan efisiensi,” katanya.
Dorongan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali mencuat setelah pemerintah pusat membuka moratorium dengan melakukan pemekaran wilayah di Papua, pembentukan pemekaran tiga provinsi di Papua dengan alasan keamanan, katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, juga mendesak pemerintah agar segera merealisasikan pemekaran Provinsi Kalbar itu.
Menurut Lasarus, pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah kebutuhan dan semua syarat mengenai pemekaran ini telah dipenuhi.
"Provinsi Kapuas Raya itu secara teknis dari segala aspek sudah memenuhi syarat, sekarang tinggal pemerintah pusat saja, bahkan juga sudah diakui baik dari Menkopolhukam maupun dari Mendagri," katanya.
Ia mengatakan ketika hal ini telah dipaparkan ke pemerintah pusat, kami ingin Provinsi Kapuas Raya masuk ke kloter pertama untuk dimekarkan karena dari segala aspek dan semua nilai sudah ada rangkingnya dan Kapuas Raya menempati urutan pertama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"DPD telah memberikan rekomendasi melalui keputusan DPD Nomor 40/DPD RI/III/2013-2014. Tapi setelah 14 tahun belum ada titik terang mengenai masalah ini," kata dia di Pontianak, Senin.
Menurutnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya dari Provinsi Kalimantan Barat diharapkan segera terealisasi dengan berbagai pertimbangan, yaitu sebagai parameter pertahanan dan ketahanan, kesenjangan ekonomi, dan kebijakan kesejahteraan masyarakat di perbatasan negara.
"Jumlah penduduk Kalimantan Barat 5.427.075 jiwa dengan luas wilayah 147.275,26 kilometer persegi, menjadikan Kalimantan Barat provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Tengah. Panjang jarak juga menjadi salah satu kendala dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya dapat memperpendek rentang kendali sehingga ada efektivitas dan efisiensi,” katanya.
Dorongan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali mencuat setelah pemerintah pusat membuka moratorium dengan melakukan pemekaran wilayah di Papua, pembentukan pemekaran tiga provinsi di Papua dengan alasan keamanan, katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, juga mendesak pemerintah agar segera merealisasikan pemekaran Provinsi Kalbar itu.
Menurut Lasarus, pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah kebutuhan dan semua syarat mengenai pemekaran ini telah dipenuhi.
"Provinsi Kapuas Raya itu secara teknis dari segala aspek sudah memenuhi syarat, sekarang tinggal pemerintah pusat saja, bahkan juga sudah diakui baik dari Menkopolhukam maupun dari Mendagri," katanya.
Ia mengatakan ketika hal ini telah dipaparkan ke pemerintah pusat, kami ingin Provinsi Kapuas Raya masuk ke kloter pertama untuk dimekarkan karena dari segala aspek dan semua nilai sudah ada rangkingnya dan Kapuas Raya menempati urutan pertama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021