Diduga akibat mengkonsumsi ikan olahan (pekasam) hasil tangkapan menggunakan tuba,  belasan warga Desa Berakak Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau mengalami keracunan.

Peristiwa ini, terjadi pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul pukul 11.30 Wib, pada saat itu sedang ada gotong royong panen padi di ladang milik warga.

Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M Masengi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang membenarkan kejadian tersebut. Dan sebanyak 11 orang warga setempat mengalami keracunan.

"Ada 11 orang yang diduga mengalami keracunan, seperti mual-mual, pusing dan muntah," ungkapnya, Jumat (5/3/2021).

Ditambahkan, kejadian bermula  saat ada kegiatan gotong royong panen padi di ladang milik salah satu warga setempat. Lantas ada acara makan bersama.
 
"Mereka diduga sempat sarapan pagi dengan lauk pekasam ikan yang mana ikan tersebut didapat dari hasil tuba atau racun di sungai. Jadi, olahan ikan pekasam tersebut dicampur dengan ragi (permentasi makanan) dan dimakan dalam keadaan tidak dimasak (mentah). Mungkin ini juga salah satu penyebabnya," jelas Yapet.

Menurut Yapet, para korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sosok untuk menjalani pemeriksaan medis.

"Sekarang kondisi mereka sudah membaik dan sudah pulang ke rumah masing-masing. Peristiwa ini kemungkinan akibat kurangnya pengetahuan dalam penggunaan ragi permentasi yang diolah menjadi makanan sehingga menyebabkan makanan yang tidak sehat yang dapat mengakibatkan keracunan," ungkapnya.

Adapun mereka yang menjadi korban keracunan yakni Yuliana (35), Iras (34), Ariyati (35), Ratih (31), Mariana Susi (23), Anyat (50), Paustinus (36), Leha (17), Marito (10), Undus (35) dan Olong (58).








 

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021