Rapat kerja (raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan yang dihadiri oleh sembilan wali kota se-Kalimantan, di Pontianak membahas masalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto di Pontianak, Kamis, menyebutkan hampir sebagian besar pemerintah daerah mengalami kendala dalam mengimplementasikan SIPD karena  belum siap dan sistem terlalu kaku, serta tidak fleksibel.

Ia menambahkan, ketika ada persoalan teknis maka hal itu tidak memberikan ruang gerak terhadap inovasi daerah. Tujuan SIPD ini dinilainya baik, hanya menurutnya mesti diiringi dengan kesiapan pemerintah daerah. 

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah pusat untuk bisa memberikan atensi lebih dalam melakukan bimbingan kepada pemerintah daerah. "Karena ini akan mempengaruhi semua agenda pembangunan," kata Bima.

Selain persoalan SIPD, penyederhanaan birokrasi juga menjadi sorotan peserta raker Apeksi. Dalam hal ini, bagaimana melihat struktur serta potensi keunikan wilayah. "Lalu menimbang faktor lain sehingga jangan sampai penyederhanaan ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak realistis," ujarnya.

Bima berharap seluruh anggota Apeksi bersama-sama mengembangkan potensi seluruh anggota sehingga terjadinya akselerasi dalam pemulihan ekonomi, seperti di Kota Pontianak di mana ekonomi tetap berdenyut tetapi kasus COVID-19 tetap bisa dikendalikan. "Saya kira ini merupakan satu contoh yang baik, ada ketegasan dari pemerintah," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memaparkan raker kali ini menitikberatkan pada permasalahan kota di tengah pandemi COVID-19 serta pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur dalam peraturan dalam negeri tentang SIPD. "Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.

Raker Apeksi Regional Kalimantan ini membahas berbagai persoalan diantaranya SIPD, adanya struktur organisasi baru yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019. "Tentu dengan adanya penyesuaian-penyesuaian ini menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota," ungkap Edi.

Pemkot Pontianak telah melakukan penyelarasan program dengan kegiatan dan perubahan terhadap peraturan wali kota serta pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah sebanyak sembilan perangkat daerah. Dengan penyederhanaan birokrasi peralihan jabatan struktural ke fungsional menjadi permasalahan yang ditemui. "Karena jumlah jabatan yang masih terbatas," kata Edi.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap Apeksi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor, Bima Arya bisa maju pesat dan memberikan kontribusi bagi kemajuan tata kelola pemerintahan. "Kita harus sampaikan apa yang harus kita sampaikan, dan harus lakukan yang harus dilakukan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021