Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu Kalimantan Barat menghentikan sementara proses belajar tatap muka untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Selimbau wilayah Kapuas Hulu karena ada yang terkonfirmasi COVID-19.
" Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan Petrus, pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau berlaku sejak 19-24 April 2021.
Menurut dia, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.
" Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, memberikan pembelajar kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," jelas Petrus.
Ia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran COVID-19.
" Dari awal sudah kami sampaikan apabila ada yang terkonfirmasi COVID-19, maka sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap muka, salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," ucap Petrus.
Terkait sekolah yang lainnya, Petrus menegaskan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi Dinas kesehatan untuk update data sebaran COVID-19.
Petrus pun kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.
" Sebaran COVID-19 tidak bisa dianggap sepele apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita, saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegas Petrus.
Ia juga menyebutkan untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meski pun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
" Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan Petrus, pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau berlaku sejak 19-24 April 2021.
Menurut dia, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.
" Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, memberikan pembelajar kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," jelas Petrus.
Ia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran COVID-19.
" Dari awal sudah kami sampaikan apabila ada yang terkonfirmasi COVID-19, maka sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap muka, salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," ucap Petrus.
Terkait sekolah yang lainnya, Petrus menegaskan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi Dinas kesehatan untuk update data sebaran COVID-19.
Petrus pun kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.
" Sebaran COVID-19 tidak bisa dianggap sepele apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita, saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegas Petrus.
Ia juga menyebutkan untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meski pun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021