Masyarakat adat Dayak Kabupaten Landak menggelar upacara adat Naik Dango ke-36 tahun 2021 hanya dengan melakukan ritual adat, tanpa kegiatan perlombaan dan agenda wisata lainnya, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Kegiatan Naik Dango Tahun 2021 masih dalam suasana Pandemi COVID-19 sehingga dilakukan secara terbatas dimana ada dua agenda utama kegiatan yakni pertama kegiatan Bahaupm dan yang kedua Ritual Adat Naik Dango yang merupakan upacara adat sebagai ucapan syukur kepada Jubata (Tuhan) atas keberhasilan panen padi oleh masyarakat Suku Dayak Kanayant," kata Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa saat membuka kegiatan upacara Naik Dango ke-36 di Ngabang, Selasa.

Karolin mengatakan dengan melaksanakan ritual adat naik dango di tingkat Kabupaten ini, makan untuk ritual adat panen padi di Kabupaten Landak tidak ada lagi untuk tingkat kecamatan, desa maupun binua. Dalam ritual adat naik dango kali ini juga di laksankan Pantang Balala’ Nagari dan Baliatn Ngobati Binua.

"Saya berpesan kepada semua tolong bantu pemerintah dengan mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM mikro, salah satu contoh dukungannya setelah kita sudah melaksanakan Naik Dango disini, Nyangahant sudah, acara adat sudah, tolong di kampung jangan lagi bikin acara," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman menjelaskan bahwa pelaksanaan ritual ada naik dango yang berlangsung di Kabupaten Landak ini sudah sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah serta undangan yang terbatas dan perwakilan yang diutus dari 3 Kabupaten.

"Sebelum melaksanakan kegiatan ini Kami diminta Bupati Landak untuk menerapkan protokol kesehatan dan aturan kebiasaan baru, sehingga para perwakilan kontingen yang datang wajib melakukan swab antigen. Dan pelaksanaan Naik Dango ini memang benar-benar kita lakukan untuk melaksanakan ritual adat saja," kata Heri Saman.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021