Masyarakat adat Dayak di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terus melestarikan tradisi Naik Dango dengan melaksanakan ritual menyimpan padi di dango sebagai ungkapan rasa syukur.
"Naik Dango merupakan sebuah prosesi menyimpan seikat padi yang baru selesai dipanen di dalam dango atau lumbung padi," ujar Ketua Panitia Naik Dango Kecamatan Sungai Ambawang, Petrus Muntai, di Sungai Ambawang, Sabtu
Ditambahkan Petrus jika upacara adat ini merupakan ritual tahunan masyarakat Dayak Kanayatn setelah masa panen sebagai bentuk ucapan syukur kepada Jubata atau Tuhan atas hasil panen padi dan berharap kelimpahan hasil panen di tahun berikutnya.
Naik Dango menjadi satu di antara tradisi, adat istiadat dan kebudayaan yang ada di Dayak Kanayatn, sehingga harus dilestarikan dan dipertahankan dari generasi ke generasi.
Dan pada tahun 2024 ini Naik Dango Kecamatan Sungai Ambawang bertemakan menjadikan seni budaya dan adat istiadat
sebagai wadah untuk meningkatkan harkat dan martabat serta eksistensi masyarakat Adat Dayak dalam kesatuan negara.
Ketua DAD Kecamatan Sungai Ambawang, Daniel Saputra, menambahkan jika pihaknya selalu berupaya berkoordinasi dengan para pengurus adat di setiap desa dan kepesirahan, untuk memberikan kontribusi pada kegiatan adat dalam perkembangannya termasuk Naik Dango di Kecamatan Sungai Ambawang ini.
"Kami selalu berusaha berkoordinasi bersama para pengurus adat di desa-desa di tiap kepesirahan dan berusaha berkontribusi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat adat istiadat, budaya dalam perkembangannya," ujar Daniel.
Pihaknya juga terus besinergi bersama pihak terkait guna menjaga ketenteraman dan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat adat dengan berkoordinasi untuk keperluan pengurus adat seperti Naik Dango Sungai Ambawang.
"Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kira-kira apa yang diperlukan oleh pengurus adat," tambahnya.