Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyatakan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan I yang merupakan pemutakhiran data pemilih dari April hingga Juni 2021, di daerah tersebut kini ada 164.847 pemilih.

"Hasil pemutakhiran DPB ini terdiri dari potensi pemilih baru sejumlah 324 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 415 pemilih, dan perbaikan data pemilih sejumlah 293 pemilih," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, saat Rakor Pemutakhiran Data Pemilih di Singkawang, Selasa.

Secara rinci, Umar menyebutkan, hasil rekapitulasi DPB periode April 2021 sejumlah 164.977 pemilih dengan potensi pemilih baru 111 pemilih, pemilih TMS 72 pemilih, dan perbaikan data pemilih sejumlah 71 pemilih.

Sedangkan di periode Mei sejumlah 164.803 pemilih. Dengan rincian potensi pemilih baru 118 pemilih, pemilih TMS 292 pemilih, dan perbaikan data pemilih sejumlah 112 pemilih.

KPU Kota Singkawang, katanya, telah membuka posko layanan masukan dan laporan masyarakat terhadap pemutakhiran DPB 2021 di Kantor KPU.

"Untuk rekapitulasi DPB triwulan pertama, KPU Kota Singkawang menerima laporan dan masukan data dari pihak kelurahan, masyarakat dan sejumlah instansi lainnya sebagai bahan pemutakhiran," tuturnya.

Pemutakhiran DPB tahun 2021 tingkat KPU Kabupaten dan Kota berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 20 huruf (l). Secara teknis, Rakor mengacu pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, dan 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 20 huruf (l), KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

KPU Singkawang menggelar Rakor DPB triwulan I secara daring diikuti Bawaslu, Polres, Kodim 1202, Disdukcapil, Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1B, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut disampaikan ke peserta dan diumumkan di papan pengumuman dan website KPU Kota Singkawang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021