Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan program "Satu Data Indonesia" memerlukan kolaborasi dan sinergi berbagai instansi guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan Tata Kelola Data Pemerintah dengan tujuan untuk terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar-stakeholders," kata Suharso dalam siaran pers, dikutip Kamis.

"Semua upaya dalam Satu Data Indonesia, kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah, serta pengawalan implementasinya secara nasional oleh publik," ujar Menteri Suharso

Satu Data Indonesia juga mendorong terselenggaranya aksesibilitas data antarinstansi pemerintah serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan itu sendiri, kemudian memungkinkan terciptanya kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan pelayanan publik.

Penyelenggaraan analisis data yang intensif itu membutuhkan pemanfaatan teknologi-teknologi termutakhir dan canggih, misalnya solusi berbasis cloud yang dikembangkan pihak swasta.

Ia mengatakan, sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, Bappenas bertugas mengordinasikan pelaksanaan Satu Data Indonesia agar data tidak tumpang tindih dan tetap terjaga integritas dan metadatanya baik di tingkat pemerintahan pusat dan daerah.

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, Suharso juga mengingatkan kembali pentingnya peran data dalam perumusan kebijakan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. Data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, misalnya saat membahas data kemiskinan yang berkaitan dengan data sebaran, kedalaman, dan keparahan kemiskinan secara statistik.

"Dengan adanya Satu Data Indonesia, kami berharap bisa menganalisa data spasialnya, di mana saja sebarannya, bagaimana interaksi antar wilayah. Kami juga bisa mengaitkan analisa data statistik dan spasial tersebut, dengan data keuangan negara, baik data APBN dan APBD," kata dia.

Ia menambahkan, semua jenis data tersebut, yaitu data statistik, data spasial, data keuangan negara, dan Big Data diharapkan bisa disediakan di portal Satu Data Indonesia.

Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya program Satu Data Indonesia karena data kependudukan yang mereka kelola merepresentasi dinamika dan tren demografis yang berperan penting sebagai pondasi bagi pemerintah dalam pembuatan kebijakan.

"Data kependudukan penting untuk perencanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, alokasi anggaran, penegakan hukum dan wajib dilindungi untuk kepentingan kedaulatan data bangsa. Upaya menuju terwujudnya integrasi data seperti tertuang dalam kebijakan Satu Data Indonesia akan menjadi landasan bagi transformasi digital Indonesia di semua sektor dan tingkatan, termasuk di tingkat pemerintah," kata dia.

Ia menjelaskan, data kependudukan Dukcapil juga terhubung dengan sektor bisnis seperti e-commerce, asuransi, perbankan, pasar modal, telekomunikasi, dan pendidikan yang memerlukan verifikasi identitas pengguna melalui pengecekan silang dengan database.

"Selain itu kami juga membutuhkan para SDM yang terampil dalam menggunakan teknologi terkini, oleh karena itu dibutuhkan adanya koloborasi alih pengetahuan TIK dari beberapa institusi global antara lain seperti World Bank, Huawei, Unicef dan lain lain lainnya agar kita tidak tertinggal secara teknologi dibanding negara lainnya serta dapat mengimplementasi sistem e-government dengan sistem yang terbaik dan terdepan,” ujar Zudan.


 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021