Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada warga yang sedang sakit agar tidak melaksanakan shalat Idul Adha tahun 1442 Hijriyah ke masjid agar tidak membahayakan warga lainnya dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Selain itu, warga juga diimbau agar jaga jarak dan wajib menggunakan masker, kami mohon agar tidak terjadi kluster di masjid itu atau komplek," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin malam.

Dia menjelaskan, satu saja yang positif misalnya, dan tidak menggunakan masker maka yang kasihan adalah warga lainnya. 

"Yang jelas Pemkot Pontianak tidak menggelar Shalat Idul Adha, dan masyarakat harus maklum. Panitia dan tokoh masyarakat harusnya sudah paham dalam menerapkan protokol kesehatan, intinya kami tidak mengizinkan dan mohon prokes dijalankan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Masjid Raya Mujahidin Kalbar, Syarif Kamaruzaman menyatakan, pihaknya secara resmi meniadakan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di kota itu.

Dia mengatakan, pihak melakukan peniadaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI SE-17/2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, Shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis kurban, di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Kemudian juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat No. 450/275/kesra-B tanggal 8 Juli 2021 tentang petunjuk teknis malam takbiran, Shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriyah di luar PPKM Darurat. 

Serta berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak No. 800/23/Setda/2021 tentang pedoman PPKM Darurat di Kota Pontianak.

"Berdasarkan surat edaran di atas maka dengan ini Pengurus Masjid Raya Mujahidin menyampaikan peniadaan Shalat Idul Adha tahun 2021 di Masjid Raya Mujahidin Pontianak," katanya.

Saat ini Kota Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, dan sedang diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat sejak tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021