Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Sekadau memasang stiker di setiap rumah warga yang dinyatakan positif COVID-19 dan tengah melakukan isolasi mandiri.

Pada stiker yang dipasang di samping atau depan pintu masuk rumah warga tersebut juga tercantum nama Bhabinkamtibmas maupun petugas nakes yang merawat.

"Pemasangan stiker itu sendiri dengan tujuan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan atau antisipasi penyebaran COVID-19. Stiker yang dipasang sebagai penanda bahwa di lingkungan tersebut ada pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri," kata Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko, Jumat (30/7).

Dia melanjutkan, dengan tanda tersebut, pasien akan mudah diawasi oleh petugas kesehatan sekaligus peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan kontak fisik dengan warga yang menjalani isolasi.

Pemasangan stiker dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang dianggap lebih mengetahui siapa saja yang terkonfirmasi positif di desa binaannya.

"Adanya stiker ini bukan berarti mau menyebarkan aib seseorang, namun diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa COVID-19 bisa menyerang siapa saja, sehingga protokol kesehatan mesti diterapkan. Setelah fase isolasi mandiri selesai dan pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh maka stiker bisa dilepas kembali," ujarnya. 

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021