Dua dari 30 calon Paskibra Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat gagal mengikuti pendidikan dan latihan karena berdasarkan hasil tes antigen terkonfimasi positif COVID-19.
"Kedua calon anggota Paskibra tersebut terpaksa tak mengikuti diklat sebab harus menjalani isolasi sesuai prosedur yang sudah ditentukan,"ujar Ketua Tim Pendidikan dan Latihan Paskibra Kabupaten Bengkayang, Sutrisno saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa jelang persiapan menyambut HUT RI ke - 76 Tahun 2021, pihaknya telah mempersiapkan 30 personil Paskibra.
"Sebanyak 30 anggota Paskibra tersebut sebelumnya direkrut melalui tahap seleksi ketat, dan saat ini telah masuk tahap Diklat," kata Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, ketiga puluh personil calon paskibra merupakan hasil seleksi siswa dan siswi di sejumlah sekolah di Kabupaten Bengkayang. Mereka, sambungnya, akan mengikuti pendidikan serta Diklat ke tingkat kabupaten.
Kemudian, pendidikan dan latihan calon Paskibra ini akan berjalan kurang lebih selama dua minggu latihan dan pendidikan akan dilakukan secara protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh calon paskibra wajib di swab antigen, guna memastikan bebas COVID-19 sebelum mengikuti masa karantina. Apabila hasilnya positif, terpaksa harus dilakukan isolasi dan anggota tersebut tidak diikuti sertakan,"tutupnya.
Sebelumnya terkait penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)evel 3 berhubung daerah tersebut masuk zona oranye COVID-19
“Giat rapat tersebut dilangsungkan guna membahas kesiapan pelaksanaan PPKM level 3 yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Melalui rapat tersebut kami ingin melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan PPKM skala mikro yang telah diterapkan di Kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.
Darwis menyebut bahwa ke depan pihaknya akan menitik beratkan pengawasan di tingkat desa, kelurahan dan termasuk RT. Menurutnya posko-posko di tingkat RT dan desa akan lebih digencarkan selama PPKM level 3 berlangsung.
“Ini dilakukan dalam upaya pengendalian dan penekanan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkayang. Kami tekan demikian karena lebih efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 saat ini," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kedua calon anggota Paskibra tersebut terpaksa tak mengikuti diklat sebab harus menjalani isolasi sesuai prosedur yang sudah ditentukan,"ujar Ketua Tim Pendidikan dan Latihan Paskibra Kabupaten Bengkayang, Sutrisno saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa jelang persiapan menyambut HUT RI ke - 76 Tahun 2021, pihaknya telah mempersiapkan 30 personil Paskibra.
"Sebanyak 30 anggota Paskibra tersebut sebelumnya direkrut melalui tahap seleksi ketat, dan saat ini telah masuk tahap Diklat," kata Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, ketiga puluh personil calon paskibra merupakan hasil seleksi siswa dan siswi di sejumlah sekolah di Kabupaten Bengkayang. Mereka, sambungnya, akan mengikuti pendidikan serta Diklat ke tingkat kabupaten.
Kemudian, pendidikan dan latihan calon Paskibra ini akan berjalan kurang lebih selama dua minggu latihan dan pendidikan akan dilakukan secara protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh calon paskibra wajib di swab antigen, guna memastikan bebas COVID-19 sebelum mengikuti masa karantina. Apabila hasilnya positif, terpaksa harus dilakukan isolasi dan anggota tersebut tidak diikuti sertakan,"tutupnya.
Sebelumnya terkait penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)evel 3 berhubung daerah tersebut masuk zona oranye COVID-19
“Giat rapat tersebut dilangsungkan guna membahas kesiapan pelaksanaan PPKM level 3 yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Melalui rapat tersebut kami ingin melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan PPKM skala mikro yang telah diterapkan di Kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.
Darwis menyebut bahwa ke depan pihaknya akan menitik beratkan pengawasan di tingkat desa, kelurahan dan termasuk RT. Menurutnya posko-posko di tingkat RT dan desa akan lebih digencarkan selama PPKM level 3 berlangsung.
“Ini dilakukan dalam upaya pengendalian dan penekanan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkayang. Kami tekan demikian karena lebih efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 saat ini," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021