Kejaksaan Negeri Kalimantan Barat kembali menggelar vaksinasi massal untuk tahap kedua terhadap 2.000 orang yang sebelumnya sudah menjalani vaksinasi tahap satu.

"Vaksinasi massal tahap dua ini kami gelar bekerjasama dengan Dinkes Kalbar dan dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, vaksinasi tahap dua ini, pihaknya gelar dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity.

"Saya ucapkan terima kasih kepada tim nakes, panitia, dan warga yang mengikuti vaksinasi massal dengan tertib dan disiplin terhadap prokes," ujarnya.

Dia menambahkan, dirinya sudah menyampaikan kepada warga yang divaksin, bahwa vaksin adalah kebijakan pemerintah yang paling tepat untuk melindungi warganya agar sehat.

"Vaksin kedua, bukan jaminan orang tidak terkena virus corona. Tapi, tentunya imunnya akan meningkat, dan kalaupun terpapar maka tidak akan parah," katanya.

Masyhudi kembali mengimbau kepada masyarakat, meskipun sudah divaksin, maka tetap harus mengikuti protokol kesehatan, menerapkan pola hidup bersih.

"Dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan yang tidak perlu, serta melaksanakan pola hidup sehat," katanya.

Dia berharap juga berharap kasus COVID-19 terus menurun, sehingga masyarakat kembali bisa beraktivitas dengan normal.

"Dengan aktivitas masyarakat yang normal, maka perekonomian masyarakat akan menggeliat kembali, dan kesejahteraan masyarakat juga terus meningkat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar juga mendorong terus upaya pemerintah dalam melindungi warganya untuk menjaga kesehatannya dan semoga program ini terus didukung. "Ini ciri khas warga Indonesia tolong menolong dan bisa keluar dari pandemi COVID-19," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021