Pontianak (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melaksanakan bhakti sosial membantu bedah rumah warga kurang mampu di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya daerah setempat.
"Kondisi rumah Ibu Sapinah sangat memprihatinkan, sehingga wujud kepedulian kami bantu untuk bedah rumah," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf, di Pontianak, Rabu.
Disampaikan Yusuf, kegiatan bedah rumah tersebut dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.
Menurutnya, selain memprihatinkan dan tidak layak huni, rumah Sapinah yang berusia sudah 65 tahun itu juga rawan roboh, karena sudah goyang dan bahan pondasi kayu tersebut sudah ditempati belasan tahun, sehingga sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat tinggal.
Dia menambahkan, kegiatan bedah rumah itupun ditargetkan selama 10 hari dan dipastikan selesai.
Melalui kegiatan tersebut, Kajati Kalbar berharap dapat meringankan beban Sapinah dan bermanfaat memiliki rumah yang layak huni.
Sementara itu, Sapinah mengaku merasa senang atas kegiatan bedah rumah oleh Kejati Kalbar, yang akan merenovasi rumahnya menjadi layak huni dan tidak menyangka, rumah peninggalan suaminya itu akan mendapat bantuan untuk diubah menjadi lebih baik.
Sebelumnya kondisi rumah Sapinah, hanya beratap daun dan berdinding kayu yang sudah lapuk dan apabila malam hari terjadi hujan khawatir atap rumahnya bocor.
Dia menuturkan selama kurang lebih 15 tahun, dirinya hanya tinggal bersama putri bungsunya dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Sapinah bergantung pada pemberian anak-anaknya yang tinggal di sekitar rumahnya.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian Kejati Kalbar, bantuan bedah rumah itu sangat bermanfaat bagi saya dan anak saya," kata Sapinah.