Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan pihaknya sangat mendorong adanya program perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Catatan penting terkait pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026 yakni perlunya program unggulan bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sambas seperti perlindungan PMI di luar negeri,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Ia berharap Pemkab Sambas memastikan program perlindungan untuk PMI yang saat ini masih di luar negeri.

“Kita bersyukur memiliki pintu perbatasan, bahkan ada dua titik. Tetapi perlu diingat bersama, agar ini juga menjadi perhatian kita semua untuk memperkuat pengawasan. Terlebih jalan-jalan tikus atau jalur ilegal. Kiranya dengan pembahasan RPJMD kali ini, kita bisa menghadirkan dukungan program untuk menyikapi kondisi tersebut,” papar Ketua Komisi II itu.

Ahmad Hafsak juga mempertegas pentingnya dinas instansi mengubah pola pikir maupun pola pelayanan. Dia mengapresiasi aplikasi SIMONIKA, atau sistem informasi monitoring tenaga kerja yang sudah diterapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sambas.

“Sudah seharusnya kita mengadopsi dan penerapan teknologi digital," katanya.

Hal lain yang mendapat perhatian anggota DPRD Sambas trsebut terkait hubungan perusahaan dengan para tenaga kerjanya. Dia meminta dinas memberikan perhatian lebih agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi oleh pihak perusahaan.

“Semoga RPJMD kita ke depannya, mampu menghadirkan program unggulan, rencana strategis yang berpihak ada luasnya lapangan pekerjaan yang mudah diakses oleh masyarakat," kata dia lagi.

Menurut dia, dengan adanya iklim usaha yang baik dan menjanjikan di daerah sendiri, maka akan membuat kepastian dan jaminan untuk masyarakat mau berusaha di negeri sendiri.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021