Jasad warga Nusa Tenggara Timur (NTT) Yoseph Bria, yang ditemukan tewas mengapung di kolam ikan di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya dan di makamkan di pemakaman Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu.

"Jasad korban tidak jadi dibawa ke Sekadau oleh keluarganya, karena terbentur biaya, sehingga di makamkan di Putussibau Utara," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Imam Reza, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.

Disampaikan Imam, sebelumnya setelah di evakuasi dari dalam kolam tepat korban ditemukan di Desa Beringin, korban langsung di bawa ke Puskesmas Bunut Hulu untuk dilakukan visum oleh petugas kesehatan.

Namun, untuk hasil visum, pihak kepolisian masih menunggu dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Diponegoro Putussibau.

"Hasil visum masih menunggu pihak Rumah Sakit Putussibau," ucap Imam.

Meski pun demikian, Imam menegaskan pihaknya (polisi) masih terus melakukan penyelidikan penyebab kematian Yoseph Bria (korban), selain menunggu hasil visum, juga dimintai keterangan sejumlah saksi dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Yoseph Bria (37) warga Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewas mengapung di kolam ikan milik M Dongi warga Dusun Kedaung Raya Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu pada pukul 16.00 WIB, Sabtu (4/9) kemarin.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021