Bupati Ketapang, Martin Rantan diiwakili Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang, Drs H Satuki Huddin MSiq menghadiri Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M di Hotel Grand Zuri Ketapang, Selasa (5/10).

Satuki menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang siap memfasilitasi setiap pemberangkatan jamaah haji dari Ketapang. Namun dikarenakan adanya pembatalan keberangkatan dari Pemerintah Pusat dimasa pandemi Covid-19.

"Sehingga Pemkab Ketapang juga membatalkan keberangkatan jamaah haji dari Ketapang," ungkap Satuki kegiatan berlangsung.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi gunakan teknologi terbaru kartu pintar haji

Ia menambahkan namun Pemkab Ketapang selalu berusaha meningkatkan pelayanan haji. Sehingga nanti ketika keberangkatan jemaah haji sudah dibuka kembali. Pemkab Ketapang sudah siap memfasilitasi para jamaah haji dari Ketapang.

"Pemda akan selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan haji. Apabila sewaktu-waktu keberangkatan jemaah haji dibuka, kami siap memfasilitasi," tuturnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Ketapang, Ketua Majlis Ulama (MUI) Ketapang dan undangan lainnya.

Baca juga: Arab Saudi umumkan musim haji tahun ini aman dari COVID-19
Baca juga: Jemaah haji bersiap wukuf di Arafah
Baca juga: Menag akan terbang ke Saudi bahas penyelenggaraan haji 2022

Pewarta: Bandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021