Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pinjaman online (Pinjol), terlebih dengan menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan.
“Masyarakat jangan tergiur dengan iklan, promo, atau pun tawaran berbagai bentuk yang menjanjikan pinjaman mudah tanpa jaminan,” terang Kapolres di Sukadana.
Menurutnya, privasi akun di handphone harus dipastikan aman dari tangan yang tidak bertanggungjawab terutama akses ke akun media sosial yang bisa disalahgunakan.
“Selain itu juga, masyarakat harus hati-hati saat memberikan akses Media Sosial (Medsos), baik itu email, WhatsApp, Instagram, dan lain-lain pada orang lain,” imbaunya
Menurutnya, korban Pinjol di negeri bertuah tersebut tidak menutup kemungkinan sudah ada namun sampai saat ini belum mereka terima laporan dari masyarakat terkait tindakan yang merugikan orang lain tersebut.
“Korban mungkin ada, tapi tidak ada yang lapor ke kita,” duga kapolres.
Baca juga: Waspadai pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal
Baca juga: Kominfo akan lakukan moratorium izin pinjaman online
Baca juga: Polda Kalbar gerebek kantor pinjol ilegal di Kota Pontianak beromset miliaran
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Masyarakat jangan tergiur dengan iklan, promo, atau pun tawaran berbagai bentuk yang menjanjikan pinjaman mudah tanpa jaminan,” terang Kapolres di Sukadana.
Menurutnya, privasi akun di handphone harus dipastikan aman dari tangan yang tidak bertanggungjawab terutama akses ke akun media sosial yang bisa disalahgunakan.
“Selain itu juga, masyarakat harus hati-hati saat memberikan akses Media Sosial (Medsos), baik itu email, WhatsApp, Instagram, dan lain-lain pada orang lain,” imbaunya
Menurutnya, korban Pinjol di negeri bertuah tersebut tidak menutup kemungkinan sudah ada namun sampai saat ini belum mereka terima laporan dari masyarakat terkait tindakan yang merugikan orang lain tersebut.
“Korban mungkin ada, tapi tidak ada yang lapor ke kita,” duga kapolres.
Baca juga: Waspadai pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal
Baca juga: Kominfo akan lakukan moratorium izin pinjaman online
Baca juga: Polda Kalbar gerebek kantor pinjol ilegal di Kota Pontianak beromset miliaran
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021