Bea Cukai Tanjung Emas siap memfasilitasi impor mesin untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT Solo Citra Metro Plasma Tower.
"Pemberian fasilitas ini sebagai bentuk dukungan Bea Cukai Tanjung Emas dalam rangka efisiensi waktu dan biaya guna mendukung pembangunan PLTSa tersebut," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin di Solo, Senin.
Ia mengatakan pembangunan PLTSa Surakarta sendiri diharapkan menjadi contoh pengolahan sampah menjadi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan di Indonesia. Apalagi saat ini volume sampah Kota Solo mencapai 220-250 ton/hari dengan asumsi kenaikan tahunan sebesar 5 persen.
Ia mengatakan fasilitas tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Impor Untuk Dipakai dengan Jaminan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2020 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor.
Selain izin penimbunan dan pemeriksaan fisik mesin-mesin yang dibutuhkan, pihaknya juga akan memfasilitasi penundaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (vooruitslag).
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi dukungan tersebut.
"Target pembangunan PLTSa ini selesai tahun 2022, terima kasih atas dukungan dan bantuannya. Insya Allah kalau PLTSa ini sudah running, permasalahan (sampah) ini segera terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan PLTSa Surakarta sendiri memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton/hari.
"Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakkan generator yang kemudian menghasilkan listrik. Kapasitas listrik yang akan dihasilkan pada tahap pembangunan pertama PLTSa Surakarta 8 MW dan sebagian produksi akan digunakan sendiri sehingga yang akan disalurkan melalui PLN sebesar 5 MW," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pemberian fasilitas ini sebagai bentuk dukungan Bea Cukai Tanjung Emas dalam rangka efisiensi waktu dan biaya guna mendukung pembangunan PLTSa tersebut," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin di Solo, Senin.
Ia mengatakan pembangunan PLTSa Surakarta sendiri diharapkan menjadi contoh pengolahan sampah menjadi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan di Indonesia. Apalagi saat ini volume sampah Kota Solo mencapai 220-250 ton/hari dengan asumsi kenaikan tahunan sebesar 5 persen.
Ia mengatakan fasilitas tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Impor Untuk Dipakai dengan Jaminan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2020 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor.
Selain izin penimbunan dan pemeriksaan fisik mesin-mesin yang dibutuhkan, pihaknya juga akan memfasilitasi penundaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (vooruitslag).
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi dukungan tersebut.
"Target pembangunan PLTSa ini selesai tahun 2022, terima kasih atas dukungan dan bantuannya. Insya Allah kalau PLTSa ini sudah running, permasalahan (sampah) ini segera terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan PLTSa Surakarta sendiri memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton/hari.
"Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakkan generator yang kemudian menghasilkan listrik. Kapasitas listrik yang akan dihasilkan pada tahap pembangunan pertama PLTSa Surakarta 8 MW dan sebagian produksi akan digunakan sendiri sehingga yang akan disalurkan melalui PLN sebesar 5 MW," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021