Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan bahwa Kementerian Agama bukanlah kado dari negara bagi Nahdlatul Ulama atau untuk umat Islam semata, tapi hadiah bagi semua agama.
"Pertama adalah bahwa Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," ujar Helmy Faishal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pernyataan Helmy itu menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan itu disampaikan Menag saat Webinar beberapa hari lalu.
Menurut Helmy, NU memang punya peran besar dalam menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus.
Bahkan, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.
"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam 'privilege' dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan)," kata dia.
Baca juga: Ini klarifikasi Menag terkait pernyataan Kemenag hadiah negara untuk NU
Pada dasarnya, kata dia, semua elemen sejarah bangsa punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan yang dibalut Bhinneka Tunggal Ika.
Helmy menjelaskan prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.
"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," katanya.
Baca juga: Huawei targetkan pengembangan 100 ribu SDM digital di Indonesia
Baca juga: Menaker bertemu Ketua Umum PBNU jelaskan UU Cipta Kerja
Baca juga: PBNU sebut UU Cipta Kerja buka peluang komersialisasi pendidikan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pertama adalah bahwa Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," ujar Helmy Faishal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pernyataan Helmy itu menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan itu disampaikan Menag saat Webinar beberapa hari lalu.
Menurut Helmy, NU memang punya peran besar dalam menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus.
Bahkan, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.
"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam 'privilege' dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan)," kata dia.
Baca juga: Ini klarifikasi Menag terkait pernyataan Kemenag hadiah negara untuk NU
Pada dasarnya, kata dia, semua elemen sejarah bangsa punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan yang dibalut Bhinneka Tunggal Ika.
Helmy menjelaskan prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.
"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," katanya.
Baca juga: Huawei targetkan pengembangan 100 ribu SDM digital di Indonesia
Baca juga: Menaker bertemu Ketua Umum PBNU jelaskan UU Cipta Kerja
Baca juga: PBNU sebut UU Cipta Kerja buka peluang komersialisasi pendidikan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021