Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan di hadapan publik bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat bagi seseorang untuk mencari 'proyek' atau keuntungan pribadi.
"Tegaskan bahwa Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program," kata Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya dalam rapat dengan agenda pembahasan realokasi anggaran itu, Maman mengapresiasi ketegasan Menteri Agama Nasaruddin dalam melarang jajarannya menerima gratifikasi.
Meskipun begitu, Maman menilai penting pula bagi Menag untuk menekankan Kementerian Agama bukan tempat bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi. Maman menginginkan Kementerian Agama benar-benar dikelola dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Guru adalah obor penyinar kegelapan
Sebelumnya pada Selasa (2/12), Nasaruddin telah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.
"Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi," kata dia.
Dia juga meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai sebagai upaya mencegah praktik korupsi.
"Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag," ujarnya.
Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada.
"Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama," kata Menag Nasaruddin Umar.
Baca juga: Menag segera bertemu MUI membahas status haram Nilai Manfaat haji