Realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat saat ini sudah mencapai 80 persen dari target 10.331 bidang tanah pada 2021.
"Target lokasi 10.331 bidang tanah dalam Program PTSL di Ketapang itu di Kecamatan Sungai Laur dan Simpang Dua. Hingga saat ini yang terlaksana sudah hampir 80 persen," ujar Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2021 Kantor ATR/BPN Ketapang, Ferdiansyah saat dihubungi di Ketapang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya optimis sisa 20 persen dari target yang ada bisa selesai tahun ini. Untuk kendala menurutnya karena ada pergantian desa di mana di Kecamatan Simpang Dua tidak mencapai target. Sehingga lokasinya digeser ke Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan sekira 500 bidang.
"Kita optimis dalam dua bulan ini bisa menyelesaikan 10.331 bidang tersebut sesuai target," jelas dia.
Ia menegaskan pada program ini Kantor BPN Ketapang tidak memungut biaya sepeserpun.
"Memang ada biaya Rp 250 ribu tapi itu untuk pihak desa. Di antaranya untuk biaya meterai, patok, operasional pihak desa dan lainnya," jelasnya.
Ditambahkannya selain itu ada juga Program PTSL Peta Bidang Tanah (PBT) untuk di Ketapang targetnya 50 ribu. Semuanya tersebar di tiga Kecamatan yakni Manis Mata, Jelai Hulu dan Tumbang Titi. Namun hingga saat ini yang baru terlaksana baru lebih kurang 16 ribu.
"Program ini tidak dilakukan oleh kita tapi dikerjakan pihak ketiga dari Jakarta yang diberikan seperti melalui lelang oleh Pusat. Tapi kita tetap mengawasi pelaksanaan kerja pihak ketiga di lapangan. Jadi sampai akhir tahun ini sepertinya PTSL PBT di Ketapang ini tidak akan mencapai target," tuturnya.
"Terlebih kontrak kerja pihak ketiga itu pada akhir November 2021 ini sudah selesai. Kendala mungkin ada banyak lahan di tiga kecamatan itu masuk hutan produksi, hak guna usaha atau lainnya," tambah dia.
Menurutnya lantaran di tiga kecamatan itu tak bisa mencapai target hingga 50 ribu bidang. Pihaknya berencana membuka lagi untuk program ini di Kecamatan Air Upas.
"Tapi kita belum tahu kepastiannya apa program ini akan di adendum atau tidak tahun depan," ujarnya.
Ia memaparkan pada Program PTSL PBT ini hanya sampai pada pengukuran saja tidak sampai penerbitan sertifikat. Beda dengan Program PTSL sebanyak 10.331 yang dikerjakan BPN itu sampai sertifikat hak tanggungan (SHT).
"Namun kita akan berusaha membantu agar target 50 ribu untuk Program PTSL PBT bisa tercapai. Semoga Program Nasional di Ketapang bisa terselesaikan semua oleh kita," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Target lokasi 10.331 bidang tanah dalam Program PTSL di Ketapang itu di Kecamatan Sungai Laur dan Simpang Dua. Hingga saat ini yang terlaksana sudah hampir 80 persen," ujar Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2021 Kantor ATR/BPN Ketapang, Ferdiansyah saat dihubungi di Ketapang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya optimis sisa 20 persen dari target yang ada bisa selesai tahun ini. Untuk kendala menurutnya karena ada pergantian desa di mana di Kecamatan Simpang Dua tidak mencapai target. Sehingga lokasinya digeser ke Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan sekira 500 bidang.
"Kita optimis dalam dua bulan ini bisa menyelesaikan 10.331 bidang tersebut sesuai target," jelas dia.
Ia menegaskan pada program ini Kantor BPN Ketapang tidak memungut biaya sepeserpun.
"Memang ada biaya Rp 250 ribu tapi itu untuk pihak desa. Di antaranya untuk biaya meterai, patok, operasional pihak desa dan lainnya," jelasnya.
Ditambahkannya selain itu ada juga Program PTSL Peta Bidang Tanah (PBT) untuk di Ketapang targetnya 50 ribu. Semuanya tersebar di tiga Kecamatan yakni Manis Mata, Jelai Hulu dan Tumbang Titi. Namun hingga saat ini yang baru terlaksana baru lebih kurang 16 ribu.
"Program ini tidak dilakukan oleh kita tapi dikerjakan pihak ketiga dari Jakarta yang diberikan seperti melalui lelang oleh Pusat. Tapi kita tetap mengawasi pelaksanaan kerja pihak ketiga di lapangan. Jadi sampai akhir tahun ini sepertinya PTSL PBT di Ketapang ini tidak akan mencapai target," tuturnya.
"Terlebih kontrak kerja pihak ketiga itu pada akhir November 2021 ini sudah selesai. Kendala mungkin ada banyak lahan di tiga kecamatan itu masuk hutan produksi, hak guna usaha atau lainnya," tambah dia.
Menurutnya lantaran di tiga kecamatan itu tak bisa mencapai target hingga 50 ribu bidang. Pihaknya berencana membuka lagi untuk program ini di Kecamatan Air Upas.
"Tapi kita belum tahu kepastiannya apa program ini akan di adendum atau tidak tahun depan," ujarnya.
Ia memaparkan pada Program PTSL PBT ini hanya sampai pada pengukuran saja tidak sampai penerbitan sertifikat. Beda dengan Program PTSL sebanyak 10.331 yang dikerjakan BPN itu sampai sertifikat hak tanggungan (SHT).
"Namun kita akan berusaha membantu agar target 50 ribu untuk Program PTSL PBT bisa tercapai. Semoga Program Nasional di Ketapang bisa terselesaikan semua oleh kita," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021