Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Senentang Sintang, Kalimantan Barat meraih peringkat I untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik oleh Badan Publik Kalbar tahun 2021.

Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang, Jane Elisabeth Wuysang di Pontianak, Kamis, mengatakan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Samuel.

"Penghargaan ini kami terima bertepatan dengan hari ulang tahun ke-40 Perumdam Tirta Senentang Sintang," ujarnya.

Jane menyatakan dalam era keterbukaan informasi sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, sudah selayaknya badan publik memberi akses terhadap dokumen dan informasi secara luas namun bertanggung jawab. Tentunya akses yang diberikan itu mempunyai alur yang telah disepakati dalam durasinya, sehingga publik tidak menunggu lama untuk mendapatkan informasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jane mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang telah mengapresiasi kerja keras Perumdam untuk menuju zona hijau keterbukaan informasi.

"Kami juga berterima kasih kepada Bupati Sintang dan Dinas Kominfo Kabupaten Sintang yang telah mendorong dan memberi support yang sangat besar dalam menyusun dan menyiapkan sistem informasi Perumdam yang benar dan layak," ujarnya.

Jane menambahkan bahwa hal itu juga merupakan kerja keras rekan-rekan Perumdam Tirta Senentang dalam mewujudkan informasi yang transparan.

Pewarta: Andilala dan Jessica HW

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021