Beredar sebuah narasi di media sosial yang mengabarkan pemerintah berencana menggelar vaksin massal yang dilakukan secara paksa pada Februari 2022.

Informasi yang dibagikan akun Facebook Serdadu_Opposite6890 pada 6 November 2021 itu juga mengklaim vaksin yang kelak digunakan dalam program tersebut akan lebih ganas dan mematikan.

Berikut potongan narasinya:
"Rezim Jokowi bukan baik2. Penjajah rakyatnya "dewek" sendiri. Sifat penjajah pasti keji, jahat dan licik. Rezim telah bersiap melihat manusia mati bergelimpangan di mana2. Bagi (mereka) merupakan suatu hiburan. Hiburannya orang kafir itu apabila melihat Muslim tersiksa/terbunuh mengenaskan.
Target 1 VAKSIN = 1 NYAWA".


Namun, benarkah pemerintah akan menggelar vaksin paksa pada Februari 2022?
 
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyebutkan pemerintah gelar vaksin paksa pada Februari 2022 (facebook)


Penjelasan:
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tidak berencana menggelar penyuntikan massal paksa pada Februari 2022, sebagaimana dinarasikan di media sosial itu.

"Tidak benar. Wah tidak ada itu ya," kata Nadia, melansir laporan Liputan6.

Faktanya, pada Februari 2022, pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin COVID-19 mencapai 400 juta dosis kepada warga Indonesia.

"Sehingga angka 400 juta (dosis) sesudah ditambah target anak-anak kita bisa selesaikan pada Januari-Februari 2022," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Agustus 2021, sebagaimana diberitakan Kontan.

Merujuk Covidvax.live, hingga Kamis (11/11), sudah ada 208 juta lebih dosis vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada warga Indonesia. 

Diterangkan pula 46,11 persen dari populasi Indonesia telah mendapatkan dosis pertama, sedangkan sebanyak 29,30 persen dinyatakan sudah menerima vaksin lengkap. 

Klaim: Pemerintah gelar vaksin paksa pada Februari 2022
Rating: Salah/Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021