Satu orang meninggal dunia saat kecelakaan lalu lintas tunggal di Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
"Polsek Menjalin mendapatkan informasi dari Kepala Desa Tempoak terkait ada warganya H (64) ditemukan meninggal, siang tadi," kata Anggota Polsek Menjalin, Bripka Rodiansyah di Menjalin, Minggu.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek sebanyak 3 orang segera menuju ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP.
"Di sana kami menemui Kades Tempoak dan masyarakat setempat yang sudah ramai melihat kejadian tersebut. Dari informasi yang kita peroleh dugaan sementara kejadian tersebut murni laka tunggal, dan kita langsung melakukan olah TKP," tuturnya.
Dari kronologi yang didapat dari tempat kejadian dan dari beberapa saksi mata. Korban H mengendarai sepeda motor jenis Jupiter dari Dusun Pantak menuju pulang ke Dusun Betung Tanjung, sesampainya di Dusun Nek Indong Desa Tempoak diduga dengan kecepatan tinggi ketika hendak belok sehingga motor lari ke ke kiri. Kendaraan keluar dari badan jalan lalu masuk ke dalam parit.
"Sedangkan korban diduga membentur ke dinding jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Terpisah, Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn pada saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.
"Anggota sudah ke tempat laka bersama Kades dan masyarakat sekitar, memang ditemukan ada korban yang meninggal dunia H(64). Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan 'crash point' di badan jalan, sehingga dugaan sementara terjadi laka tunggal sampai pemeriksaan yang lebih lanjut," kata Andreas.
Andreas juga menghimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Kecelakaan tidak hanya terjadi ketika ada lawan, tetapi bisa juga kecelakaan tunggal. Faktor penyebabnya lebih menyasar pada kesiapan pengendara itu sendiri, diantaranya memperhatikan kondisi jalan saat cuaca buruk, memastikan kondisi kendaraan, memakai helm yang standar dan jangan berkendara saat dalam pengaruh alkohol," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Polsek Menjalin mendapatkan informasi dari Kepala Desa Tempoak terkait ada warganya H (64) ditemukan meninggal, siang tadi," kata Anggota Polsek Menjalin, Bripka Rodiansyah di Menjalin, Minggu.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek sebanyak 3 orang segera menuju ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP.
"Di sana kami menemui Kades Tempoak dan masyarakat setempat yang sudah ramai melihat kejadian tersebut. Dari informasi yang kita peroleh dugaan sementara kejadian tersebut murni laka tunggal, dan kita langsung melakukan olah TKP," tuturnya.
Dari kronologi yang didapat dari tempat kejadian dan dari beberapa saksi mata. Korban H mengendarai sepeda motor jenis Jupiter dari Dusun Pantak menuju pulang ke Dusun Betung Tanjung, sesampainya di Dusun Nek Indong Desa Tempoak diduga dengan kecepatan tinggi ketika hendak belok sehingga motor lari ke ke kiri. Kendaraan keluar dari badan jalan lalu masuk ke dalam parit.
"Sedangkan korban diduga membentur ke dinding jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Terpisah, Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn pada saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.
"Anggota sudah ke tempat laka bersama Kades dan masyarakat sekitar, memang ditemukan ada korban yang meninggal dunia H(64). Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan 'crash point' di badan jalan, sehingga dugaan sementara terjadi laka tunggal sampai pemeriksaan yang lebih lanjut," kata Andreas.
Andreas juga menghimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Kecelakaan tidak hanya terjadi ketika ada lawan, tetapi bisa juga kecelakaan tunggal. Faktor penyebabnya lebih menyasar pada kesiapan pengendara itu sendiri, diantaranya memperhatikan kondisi jalan saat cuaca buruk, memastikan kondisi kendaraan, memakai helm yang standar dan jangan berkendara saat dalam pengaruh alkohol," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021