Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kapuas Hulu menyoroti aktivitas penebangan liar yang terjadi di hutan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang menjadi pemicu banjir serta bencana alam lain.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kapuas Hulu Heri Iskandar Indra, Selasa di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka menyikapi terjadinya bencana banjir yang terjadi secara tidak wajar sepanjang tahun 2021.
"Sosialisasi terkait bahaya dan dampak penebangan liar perlu gencar di sosialisasikan dan perlu dilakukan penegakan hukum jika penebangan liar itu dilakukan secara ilegal," kata Heri Iskandar.
Dikatakan Heri, selain perlunya sosialisasi upaya reboisasi juga penting dilakukan dengan cara penanaman pohon kembali di sejumlah lokasi hutan terdampak.
Menurut dia, dengan gencarnya sosialisasi dampak penebangan liar maka dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat.
"Jika kesadaran masyarakat sudah tumbuh maka penebangan liar bisa di hindari," kata Heri.
Heri juga mengajak masyarakat diharapkan berperan dalam pengawasan dan pengendalian bersama dengan pemerintah setempat.
Bagi Heri, hutan harus di jaga dan dilestarikan untuk keseimbangan ekosistem yang ada, termasuk kelangsungan hidup manusia.
Oleh sebab itu, sebenarnya hutan bukan tidak bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, tetapi dengan ketentuan berlaku.
"Menindak tegas pelaku penebangan liar perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan, bahkan hukuman kurungan penjara," pinta Heri.
Sementara itu, seorang aktivis lingkungan Kapuas Hulu Hermas Maring juga menyoroti hal yang sama.
Menurut Hermas, banjir yang terjadi secara tidak wajar sepanjang Tahun 2021 ini disebabkan banyak faktor, terutama akibat kerusakan alam, terjadinya pendangkalan sungai, pembukaan lahan hutan yang semakin besar, aktivitas pertambangan dan perkebunan.
"Saya rasa pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan salah satu solusi, apalagi kita ini merupakan kabupaten konservasi, jika terjadi banjir besar berkali-kali dalam dua tahun terakhir, tentu itu ada hal yang tidak wajar," kata Hermas.
Ia mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan, bukan berarti tidak bisa memanfaatkan hasil alam, tetapi ada prosedur ada kontrol yang harus dilakukan.
"Saat ini sudah kita rasakan banjir yang sering terjadi, yang dulunya hanya terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun, kini dalam dua tahun terakhir sudah berkali-kali terjadi banjir besar," ucap dia.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kapuas Hulu pada September 2021 telah terjadi banjir besar yang merendam 10 kecamatan.
Sedangkan pada banjir di November ini, data BPBD Kapuas Hulu per 15 November 2021, banjir yang terjadi di 12 kecamatan dan merendam 5.514 pemukiman penduduk dengan 12.129 kepala keluarga atau 38.164 jiwa warga terdampak banjir serta 215 fasilitas umum yang juga terendam banjir.
Diketahui banjir tidak hanya terjadi di Kapuas Hulu, sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat saat ini dilanda banjir, banjir terparah di Kabupaten Sintang yang terjadi sudah lebih dari dua pekan terakhir.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Hal tersebut disampaikan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kapuas Hulu Heri Iskandar Indra, Selasa di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka menyikapi terjadinya bencana banjir yang terjadi secara tidak wajar sepanjang tahun 2021.
"Sosialisasi terkait bahaya dan dampak penebangan liar perlu gencar di sosialisasikan dan perlu dilakukan penegakan hukum jika penebangan liar itu dilakukan secara ilegal," kata Heri Iskandar.
Dikatakan Heri, selain perlunya sosialisasi upaya reboisasi juga penting dilakukan dengan cara penanaman pohon kembali di sejumlah lokasi hutan terdampak.
Menurut dia, dengan gencarnya sosialisasi dampak penebangan liar maka dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat.
"Jika kesadaran masyarakat sudah tumbuh maka penebangan liar bisa di hindari," kata Heri.
Heri juga mengajak masyarakat diharapkan berperan dalam pengawasan dan pengendalian bersama dengan pemerintah setempat.
Bagi Heri, hutan harus di jaga dan dilestarikan untuk keseimbangan ekosistem yang ada, termasuk kelangsungan hidup manusia.
Oleh sebab itu, sebenarnya hutan bukan tidak bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, tetapi dengan ketentuan berlaku.
"Menindak tegas pelaku penebangan liar perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan, bahkan hukuman kurungan penjara," pinta Heri.
Sementara itu, seorang aktivis lingkungan Kapuas Hulu Hermas Maring juga menyoroti hal yang sama.
Menurut Hermas, banjir yang terjadi secara tidak wajar sepanjang Tahun 2021 ini disebabkan banyak faktor, terutama akibat kerusakan alam, terjadinya pendangkalan sungai, pembukaan lahan hutan yang semakin besar, aktivitas pertambangan dan perkebunan.
"Saya rasa pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan salah satu solusi, apalagi kita ini merupakan kabupaten konservasi, jika terjadi banjir besar berkali-kali dalam dua tahun terakhir, tentu itu ada hal yang tidak wajar," kata Hermas.
Ia mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan, bukan berarti tidak bisa memanfaatkan hasil alam, tetapi ada prosedur ada kontrol yang harus dilakukan.
"Saat ini sudah kita rasakan banjir yang sering terjadi, yang dulunya hanya terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun, kini dalam dua tahun terakhir sudah berkali-kali terjadi banjir besar," ucap dia.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kapuas Hulu pada September 2021 telah terjadi banjir besar yang merendam 10 kecamatan.
Sedangkan pada banjir di November ini, data BPBD Kapuas Hulu per 15 November 2021, banjir yang terjadi di 12 kecamatan dan merendam 5.514 pemukiman penduduk dengan 12.129 kepala keluarga atau 38.164 jiwa warga terdampak banjir serta 215 fasilitas umum yang juga terendam banjir.
Diketahui banjir tidak hanya terjadi di Kapuas Hulu, sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat saat ini dilanda banjir, banjir terparah di Kabupaten Sintang yang terjadi sudah lebih dari dua pekan terakhir.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021