Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama muncikarinya diduga terkait kasus prostitusi.

"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada pers, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Sepanjang 2021, Polresta Pontianak tangani 1.113 kasus

Zulpan mengatakan, CA bersama muncikarinya saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya dan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan. 

Baca juga: Polda Jateng ungkap kasus prostitusi libatkan perempuan selebgram

Diketahui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak: Perlu gerakan perlindungan anak di tingkat kampung

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diungah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat

Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya.

Baca juga: Polisi dan KKPAD Kalbar amankan 5 anak dari kamar hotel di Pontianak
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021