Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan segera memproses usulan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang meminta penghapusan biaya masuk kendaraan bagi warga Malaysia ke Kalbar.

"Beri kami beri kami waktu 12 hari akan kami segera respon mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan ,usulan pak Gubernur Kalbar akan kita bahas bersama nantinya," kata Sandiaga Uno saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, dari pemaparan Sutarmijdi, memang hal itu akan memberatkan warga Malaysia yang akan berwisata di Kalbar. Karena mereka harus dibebankan biaya Rp400.000 untuk memasukkan kendaraan mereka.

Padahal, jika mereka dibebaskan biaya masuk kendaraan, tentu mereka akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk berwisata di Kalimantan Barat dan berbelanja, sehingga mendorong perputaran ekonomi di Kalbar.

Saat melakukan kunjungan ke Rumah Radank'ng Kalimantan Barat yang menjadi rumah adat masyarakat Dayak Kalbar, Sandiaga Uno juga mengatakan bahwa begitu banyak potensi wisata yang ada di Kalbar, baik wisata alam, wisata budaya dan wisata religi yang bisa menjadi daya tarik wisata.

"Untuk itu, ini semua harus bisa dilestarikan, sehingga wisata budaya di Kalbar dan wisata lainnya bisa semakin di maksimalkan untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan ke Kalbar," kata dia.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan, selama ini, wisatawan dari Malaysia yang masuk di Kalbar harus membayar biaya Rp400.000 untuk kendaraannya. Dan dalam satu tahun dari itu negara hanya mendapatkan pendapatan Rp1 miliar.

"Padahal, kalau mereka bisa membawa masuk kendaraan tanpa dikenakan biaya, mereka tentu tidak akan keberatan dan mereka bisa menginap di Kalbar dan belanja dengan leluasa, sehingga lebih menggerakkan ekonomi masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah pusat bisa menghapus biaya tersebut, agar pariwisata di Kalbar bisa lebih berkembang dan semakin banyak wisatawan dari Malaysia yang berkunjung ke Kalbar.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022