Bupati Landak Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa menilai rencana penundaan Pemilu 2024 dapat memberikan dampak pada ketidakpastian penyelenggaraan pemerintahan dan itu akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat bangsa.

"Pertanyaannya adalah, mengapa Pemilu harus ditunda? Karena itu tidak perlu. Proses pemilu yang diagendakan tahun 2024 sudah sesuai dengan amanat konstitusi kita, dan itu harus diikuti," kata Karolin di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, jika memang ada upaya untuk menunda Pemilu, tentu hal tersebut harus melalui amendemen Undang-undang terlebih dahulu, sehingga pemerintahan yang ada nanti tetap sah dan memiliki kredibilitas.

"Saya lebih khawatir mengenai situasi yang tidak pasti dan ketidakpastian berkaitan dengan kondisi pemerintahan yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, mudah-mudahan nanti di tingkat pusat ini bisa benar-benar dipertimbangkan," tuturnya.

Dia mengatakan, politisi hendaknya mempertimbangkan dengan baik segala kebijakan yang dibuat karena itu tidak hanya mempengaruhi pemerintahan di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah.

Usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan elite politik beberapa waktu lalu. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun dengan tujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang atau tidak terjadi pembekuan ekonomi.

"Jadi menurut saya, jalankan saja apa yang sudah ada jangan sampai ini menimbulkan gejolak nantinya," kata Karolin.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022