Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat berupaya meningkatkan cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bisa mencapai 98 persen populasi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak Trisna Ibrahim di Pontianak, Selasa, mengatakan bahwa saat ini Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencakup 71,33 persen penduduk Kota Pontianak.
Ia memerinci, peserta Program JKN-KIS di Kota Pontianak meliputi 280.559 pekerja penerima upah, 115.116 pekerja bukan penerima upah, 16.320 orang dalam kelompok bukan pekerja, 110.770 orang penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat, dan 192.761 penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, ia menjelaskan, cakupan Program JKN-KIS di setiap wilayah pada 2024 ditargetkan mencapai 98 persen dari penduduk.
"Kami masih butuh sekitar 19 persen untuk mencapai target 90 persen (populasi) tahun 2022," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan cakupan Program JKN-KIS dengan menambah jumlah warga yang menerima bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah daerah.
"Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan Pemkot Pontianak," katanya.
Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ia mengatakan, sebanyak 172.244 warga Kota Pontianak memenuhi syarat menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah, tetapi baru 110.077 warga yang mendapat bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah.
Pemerintah Kota Pontianak, ia melanjutkan, secara bertahap akan mengusulkan 62.167 warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran JKN-KIS menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak Trisna Ibrahim di Pontianak, Selasa, mengatakan bahwa saat ini Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencakup 71,33 persen penduduk Kota Pontianak.
Ia memerinci, peserta Program JKN-KIS di Kota Pontianak meliputi 280.559 pekerja penerima upah, 115.116 pekerja bukan penerima upah, 16.320 orang dalam kelompok bukan pekerja, 110.770 orang penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat, dan 192.761 penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, ia menjelaskan, cakupan Program JKN-KIS di setiap wilayah pada 2024 ditargetkan mencapai 98 persen dari penduduk.
"Kami masih butuh sekitar 19 persen untuk mencapai target 90 persen (populasi) tahun 2022," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan cakupan Program JKN-KIS dengan menambah jumlah warga yang menerima bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah daerah.
"Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan Pemkot Pontianak," katanya.
Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ia mengatakan, sebanyak 172.244 warga Kota Pontianak memenuhi syarat menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah, tetapi baru 110.077 warga yang mendapat bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah.
Pemerintah Kota Pontianak, ia melanjutkan, secara bertahap akan mengusulkan 62.167 warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran JKN-KIS menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022