Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan penandatanganan kerjasama dengan 18 kampus atau perguruan tinggi di Kalbar dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Penyelenggaraan JKN sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan Kesehatan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan salah satunya perguruan tinggi yang ada di Kalbar untuk bersama-sama memastikan seluruh civitas akademika terlindungi program JKN-KIS,” ujar Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan di Pontianak, Rabu.

Edwin juga sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pelaksanaan Program JKN-KIS melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 440/0423/Kesra-B tanggal 8 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Program JKN di Provinsi Kalbar.

Edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Salah satu Instruksi Presiden adalah kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk memastikan seluruh civitas akademika yaitu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan peserta aktif Program JKN-KIS.

Edwin juga menyampaikan civitas akademika juga dapat turut menjadi agen perubahan khususnya dalam mengedukasi masyarakat serta membangun kesadaran dalam memiliki jaminan kesehatan. Selain itu generasi muda di lingkungan kampus dapat menjadi penggerak penggunaan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang saat ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

Senada dengan hal tersebut Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan JKN sangat diperlukan bagi seluruh masyarakat, terlebih lagi bagi masyarakat yang menderita sakit berbiaya mahal dan memerlukan pengobatan secara rutin.

“Sampai dengan 1 Maret 2022 yang ikut BPJS Kesehatan berjumlah 4.108.784 jiwa atau sebesar 75,16 persen dari 5.466.942 jiwa jumlah penduduk Kalbar, masih ada 24,48 persen penduduk Kalbar yang belum memiliki perlindungan Kesehatan Program JKN-KIS,” kata dia.

Oleh karena pentingnya masalah jaminan kesehatan ini, Sutarmidji mengatakan harus didukung dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah itu sendiri maupun pihak swasta, dan seluruh penduduk Indonesia agar terciptanya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan semesta.

"Saya berpesan agar penandatanganan Nota Kesepahaman ini hendaknya menjadi langkah awal untuk terus saling bersinergi mendukung program JKN dengan meningkatkan cakupan kepesertaan dan memastikan seluruh peserta didik dan pendidik terlindungi dalam program JKN," katanya.

Pewarta: Dedi/ Queena Az Zahra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022