Cundrik Pamungkas menyatakan siap maju  dalam pemilihan Ketua Umum Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Kalimantan Barat (Asprov PSSI Kalbar) yang ditandai langkah seriusnya yakni pengambilan formulir pencalonan. Majunya dalam pemilihan sebagai langkahnya untuk bisa berkontribusi secara maksimal dalam memajukan sepak bola di provinsi ini.

"Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran sebagai calon ketua umum. Pengambilan formulir ini menjadi rangkaian dari tahap kongres luar biasa Asprov PSSI Kalbar dalam memilih ketua untuk periode 2022 - 2026 yang akan digelar Juni 2022 mendatang," ujarnya di Pontianak, Selasa.

Ia menambahkan motivasinya ikut mendaftar pencalonan Ketua Asprov Kalbar sendiri untuk turut membantu semaksimal mungkin roda organisasi agar semakin baik dan tertib. Hal itu karena dengan semakin baiknya tata kelola organisasi cabang olahraga, ia yakin akan berimbas ke peningkatan prestasi oleh para atletnya.

"Selama ini saya memang lebih dikenal sebagai pengelola klub tarkam. Alhamdulillah tahun lalu akhirnya dipercaya untuk menahkodai tim liga 3 zona Kalbar dan pada kesempatan pertama tersebut saya berhasil membawa tim masuk final, dan di final kalah adu finalti. Setelah pengambilan formulir saya beserta tim akan road show ke para pemilik suara agar bisa memenuhi syarat dukungan 30 persen dari Askab dan klub," jelas dia.

Sementara itu, Panitia Komite Pemilihan Asprov PSSI Kalbar, Kongres Luar Biasa 2022 Oki Krisnoto saat ini sudah ada tiga orang mengambil formulir. Menurutnya untuk waktu pengambilan formulir sebagai Ketua Umum, Wakil dan  Komite Eksekutif yakni mulai 18 - 20 April 2022.

"Pada 25 - 26 April 2022 penyerahan formulir bagi pendaftar yang telah mengambil. Kemudian 27 - 28 verifikasi berkas sekaligus pengumuman. Kemudian pada 7 - 8 Mei 2022 ada masa banding. Pada 12 - 13 Mei 2022 konsultasi komite banding. Nah, Tanggal 13 Mei 2022 itu baru penetapan calon. Kemudian 4-7 Juni 2022 dilakukan kongres," jelasnya.

Menurutnya, untuk syarat sebagai ketua umum harus butuh dukungan dari Askab dan klub minimal 30 persen dari total 25 suara yang ada. Kemudian untuk wakil dan Komite Eksekutif minimal dukungan 10 persen saja.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022