Salah seorang warga Sukadana bernama Juminggu alias Ijul nekat memberhentikan iring-iringan rombongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di jalan rusak Siduk - Sukadana pada Kamis (12/5/2022). 

Atas aksi salah satu warga ini, iring-iringan rombongan PDIP ini pun terhenti sekitar 10 menit dan sempat menyebabkan macet dan terjadi adu mulut dengan salah satu kader yang keluar dari mobil yang diketahui juga ada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

"Saya kesal karena jalan rusak saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah sudah beberapa tahun dibiarkan rusak seperti ini," kata Juminggu yang menghadang rombongan iring-iringan PDIP di lokasi.

Baca juga: Jalan Siduk - Sukadana yang melelahkan

Namun menurutnya ia tidak mengetahui jika rombongan tersebut merupakan dari PDIP yang ada agenda kunjungan ke Kayong Utara.

"Saya meminta maaf kepada PDIP, Bapak Lasarus atas aksi saya mencegat iringan mobil PDIP, saya mengira itu iringan mobil pejabat Provinsi Kalbar," katanya lagi.

Menurut dia, niatnya saat itu hanya ingin memberitahukan kondisi jalan provinsi yang rusak parah, karena sudah tidak tahu lagi mau mengadu seperti apa.

Aksi nekat Ijul ini akibat puncak kekesalannya terhadap pemerintah daerah dalam menangani kerusakan jalan yang masih berstatus jalan provinsi.

Selain berjualan Canggai di Gg Serong, Juminggu juga bekerja sampingan sebagai jasa angkutan penumpang.

Dalam sebulan terkadang ia harus menyisihkan pendapatannya untuk memperbaiki kerusakan mobil akibat kerusakan jalan yang semakin hari semakin parah.  

"Ban mobil saya sudah berapa kali ganti, padahal kalau jalan normal 2 tahun masih bisa dipakai ban mobil. ini dalam sebulan baru ganti, sudah sobek ban karena kena batu. Belum lagi kalau bawa penumpang orang sakit, kasihan lihatnya. Ini jalan rusak bukan baru sebulan dua bulan, sudah bertahun - tahun," katanya dengan nada kesal.

Menanggapi itu, Lasarus menyatakan apa yang disampaikan warga itu sebagai bentuk kekesalan karena akses jalan utama di kabupaten tersebut mengalami rusak parah.

"Biasalah. namanya rakyat, masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan ini sudah lama rusak tidak diperbaiki. Setiap hari dilewati, bawa orang sakit dan seterusnya. saya sangat memahami (aksi warga) itu," katanya.

Ia  berharap masyarakat secara umum dapat memahami kewenangan status jalan yang ada. Khususnya  jalan Sukadana hingga Teluk Batang yang berstatus jalan provinsi yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan. Lasarus menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk menganggarkan perbaikannya. 

"Saya mau sampaikan, itu (Siduk-Teluk Batang) jalan statusnya provinsi, kewenangan provinsi. Menurut undang-undang, karena itu jalan provinsi, harus dibangun menggunakan APBD Provinsi, yang bertanggung jawab Gubernur, sebagai kepala daerah provinsi." katanya lagi.

Sehingga bukan menjadi kewenangan pemerintah pusat, kecuali jika itu jalan nasional yang berada di kementerian. "Baru itu tanggung jawab menteri dan DPR dalam hal ini Komisi V," katanya menambahkan.

Salah satu agenda rombongan tersebut juga untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Sukadana Kayong Utara.

Baca juga: Pemkab Kayong Utara prioritaskan empat pembangunan

Baca juga: Kementerian Agraria sahkan rencana penataan Kota Sukadana hingga tahun 2041

Baca juga: Warga diimbau agar berhati-hati saat melewati jalan lingkar Sukadana

Pewarta: Rizal Komaruddin dan Slamet Ardiansyah

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022