Sejumlah mahasiswa program Magister Kelompok 3  angkatan XXI Tahun 2021 Program Studi Magister Hukum (PSMH) Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak melaksanakan  Kuliah Lapangan dan Pengabdian Masyarakat (KLPPM) di Desa Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh oleh Dr Aktris Nuryanti, SH, M.Hum yang merupakan Dosen Pembimbing Lapangan mahasiswa program Magister Kelompok 3  angkatan XXI Tahun 2021 PSMH UNTAN, Sabtu (21/05/2022). 

Dalam kesempatan ini, Dr Aktris Nuryanti, SH, M.Hum, menyampaikan bahwa KLPPM tersebut sebagai bentuk implementasi dari tri dharma perguruan tinggi dalam bentuk KLPPPM untuk membantu masyarakat. Adapun tujuannya agar mahasiswa dapat menerapkan ilmu pengetahuan hukum yang diperoleh di bangku kuliah. 

"Kegiatan KLPPM  ini  merupakan bentuk kongkrit dalam  implementasi ilmu pengetahuan hukum yang telah diperoleh mahasiswa di bangku kuliah kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu kegiatan ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat khususnya bagi warga Desa Ambangah," kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa KLPPM ini terdiri dari beberapa kegiatan. Pertama, kegiatan penyuluhan hukum tentang sosialisasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Kegiatan ke dua berupa Bakti Sosial dengan penyaluran sembako. Serta pelaksanaan vaksinasi COVID -19 yang bekerjasama dengan Tim vaksinasi dari Puskesmas Sungai Durian dan Polda Kalbar.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022