Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada setiap Pondok Pesantren yang ada di provinsi itu untuk bisa memaksimalkan pembinaan hafiz dan hafizah yang mampu menghafal Al Quran.
"Sesuai dengan program yang telah disampaikan, selama masa kepemiminan kami Kalbar harus memiliki banyak penghafal Al Quran, sehingga ini saya harapkan dapat didukung oleh seluruh Ponpes yang ada di daerah ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan, saat ini Kalbar sudah memiliki 181 hafizh/hafizhah yang mampu menghafal Al Quran 20 Juz dan 30 Juz.
Dirinya juga mengingatkan kepada pengelola Ponpes maupun yayasan/sekolah Al Quran untuk mengupayakan para hafizh/hafizah yang telah diwisuda bisa memiliki ijazah formal.
"Saya lihat mereka mempunyai postur tubuh yang bagus, sedangkan TNI/Polri memberikan kesempatan berkarier pada mereka, para hafizh/hafizah," tuturnya.
Sebagai Gubernur, dirinya juga menargetkan LPTQ Kalbar dapat melahirkan hafiz/Hafizah yang berusia 8 atau 9 tahun.
"Saya rasa hal itu bisa tercapai melalui program yang baik, sehingga saat mengikuti hafiz/hafizah berumur 5 tahun, maka ketika berumur 8 tahun sudah bisa diwisuda. Kita harus mulai duluan dan jangan menunggu, bila perlu LPTQ jemput bola terhadap anak-anak yang memiliki potensi," katanya.
Gubernur berharap para Hafizh/Hafizah bisa tergabung dalam suatu organisasi untuk memulai suatu usaha yang bertujuan membantu mengembangkan rumah ibadah di daerah mereka.
"Seperti kios di area Masjid Mujahidin, satu atau dua kios itu diserahkan kepada organisasi mereka untuk memulai usaha. Mungkin dari usaha itu mereka dapat mengembangkan masjid lain, karena akses permodalan saat ini sangat gampang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Sesuai dengan program yang telah disampaikan, selama masa kepemiminan kami Kalbar harus memiliki banyak penghafal Al Quran, sehingga ini saya harapkan dapat didukung oleh seluruh Ponpes yang ada di daerah ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan, saat ini Kalbar sudah memiliki 181 hafizh/hafizhah yang mampu menghafal Al Quran 20 Juz dan 30 Juz.
Dirinya juga mengingatkan kepada pengelola Ponpes maupun yayasan/sekolah Al Quran untuk mengupayakan para hafizh/hafizah yang telah diwisuda bisa memiliki ijazah formal.
"Saya lihat mereka mempunyai postur tubuh yang bagus, sedangkan TNI/Polri memberikan kesempatan berkarier pada mereka, para hafizh/hafizah," tuturnya.
Sebagai Gubernur, dirinya juga menargetkan LPTQ Kalbar dapat melahirkan hafiz/Hafizah yang berusia 8 atau 9 tahun.
"Saya rasa hal itu bisa tercapai melalui program yang baik, sehingga saat mengikuti hafiz/hafizah berumur 5 tahun, maka ketika berumur 8 tahun sudah bisa diwisuda. Kita harus mulai duluan dan jangan menunggu, bila perlu LPTQ jemput bola terhadap anak-anak yang memiliki potensi," katanya.
Gubernur berharap para Hafizh/Hafizah bisa tergabung dalam suatu organisasi untuk memulai suatu usaha yang bertujuan membantu mengembangkan rumah ibadah di daerah mereka.
"Seperti kios di area Masjid Mujahidin, satu atau dua kios itu diserahkan kepada organisasi mereka untuk memulai usaha. Mungkin dari usaha itu mereka dapat mengembangkan masjid lain, karena akses permodalan saat ini sangat gampang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022