Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalimantan Barat Munsif memproyeksikan kebutuhan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1443 H/ 2022 M di wilayah ini mencapai sekitar 8.000 ekor sapi dan 5.000 kambing.

"Kebutuhan sapi tahun lalu hampir 8.000 ekor sapi. Kebutuhan bisa naik biasanya capai 10-15 persen," ujar Munsif di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Pemprov Kalbar perkuat kapasitas penyuluh sawit dan karet berkelanjutan

Baca juga: Dinas Perkebunan dan Peternakan didukung Polda Kalbar cegah PMK

Baca juga: Kadisbunak Kalbar imbau masyarakat tidak khawatir soal PMK

Ia menjelaskan pasokan hewan kurban di Kalbar nantinya masih didukung dari luar, tetapi akan dilakukan secara selektif mengingat adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Wabah COVID-19 saja kita diatur sedemikian rupa dengan aturan beribadah dan sebagainya. Ini yang kita coba, tapi masih belum final, masih kita diskusikan tetapi yang pasti MUI sudah mengeluarkan edaran dan melarang adanya hewan yang sakit karena secara syar'i harus sehat sempurna, itu tidak akan sukses kalau gerakan langkah penyebaran tidak kita pahami," kata dia.

Ia mengatakan penyediaan hewan ternak yang menjadi kebutuhan masyarakat harus disiapkan secara hati-hati untuk mengurangi beban, apalagi daerah pemasok yang biasa mendatangkan sapi ke Kalbar sedang berada dalam zona merah.

"Akan ada pengawasan yang sangat ketat, harus ada persetujuan dari kita yang diterbitkan oleh Gubernur yang didasarkan pertimbangan teknis," kata Munsif.

Baca juga: Kadisbunak Kalbar: Larangan ekspor CPO dicabut pulihkan industri sawit

Baca juga: Disbunak Kalbar dorong produsen benih perkebunan naik kelas

Ia juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dari zona hijau. Meski demikian, saat ini sudah ada sembilan kabupaten yang melaporkan adanya kasus.

"Muslim yang ingin berkurban hendaknya mencari hewan ternak dari zona hijau. Kita sedang diskusikan bagaimana kemungkinan berkurban dengan cara yang lain, apabila harus ditampilkan ternak itu tentu perlu cara khusus yang harus kita sepakati pengamanannya. Sehingga selesai Idul Adha tidak terjadi ledakan kasus," sebut dia.

Ia menyebutkan secara nasional terdapat 174 kasus PMK, termasuk di Kalbar yang merata tersebar di 18 kecamatan dan 33 desa.

"Seperti di Melawi baru saja dilaporkan. Namun demikian walaupun satu desa tentu ini menjadi konsentrasi pimpinan daerah terkait jangan sampai menambah ke desa-desa lainnya dengan cara memahami karakter dan pemahaman bagaimana lalu lintas daerah satu dan lainnya," ujar Munsif.

Baca juga: Disbunak Kalbar beri perhatian subsektor perkebunan untuk tekan emisi GRK

Baca juga: Dua kabupaten di Kalbar terdapat suspek penyakit mulut - kuku ternak

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022