Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar Pelayanan Perdana Sidang di luar gedung pengadilan terkait penetapan pengesahan anak.

"Kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Negeri Mempawah terkait integrasi dokumen kependudukan pasca diterbitkannya penetapan Pengadilan Negeri melalui inovasi 'Kepong Bakol' (gotong royong/kerjasama)," kata Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini Mochtar di Sungai Raya, Sabtu.

Nurmarini mengatakan, digelarnya sidang di aula kantor bupati Kubu Raya, tentunya penduduk tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Negeri Mempawah yang jaraknya cukup jauh dari Kabupaten Kubu Raya. 

Sehingga dengan kegiatan ini masyarakat cukup datang ke aula kantor bupati untuk melakukan sidang penetapan pengesahan anak yang digelar Pengadilan Negeri Mempawah. 

"Selain di aula kantor bupati, ke depan sidang di luar pengadilan ini bisa juga dilakukan di kantor Disdukcapil Kubu Raya maupun di aula kantor camat, tergantung banyaknya permohonan yang diajukan," katanya.

Menurutnya, untuk sidang di luar pengadilan yang digelar hari ini pihaknya bersama Pengadilan Negeri Mempawah memfasilitasi 13 permohonan dari umat Buddha yang memerlukan penetapan pengadilan untuk pengesahan anak.

"Insya Allah, kegiatan ini akan terus berjalan setiap hari Jum'at. Berdasarkan data yang ada, sampai saat ini terdapat 100 lebih permohonan yang nanti akan kita falisitasi," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Ida Bagus Oka Syaputra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta mensinergikan pelayanan antara Pengadilan Negeri Mempawah dengan Pemkab Kubu Raya. 

"Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan sidang pengesahan penetapan anak di Pengadilan Negeri Mempawah, cukup di aula kantor bupati saja. Karena produk penetapannya sudah keluar dan  langsung terkoneksi ke Disdukcapil Kubu Raya," tuturnya.

Ida menyampaikan, sidang di luar pengadilan ini sangat cepat prosesnya, karena produk dari Disdukcapil Kubu Raya berupa dokumen administrasi kependudukan sudah langsung keluar.

"Tujuan dari kegiatan untuk mensinergikan dan mendekatkan pelayanan masyarakat dalam mengakses pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Mempawah," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022