Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukand an Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Nurmarini mengklaim pihaknya saat ini menjadi pelopor pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Barat.
"Kerja sama antara Disdukcapil Kubu Raya dan sejumlah pihak untuk pemanfaatan KIA, artinya Kubu Raya sudah menjadi pelopor di Kalbar," kata Nurmarini di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Disdik-Dukcapil Kubu Raya update data kependudukan dan pendidikan
Baca juga: Kubu Raya intensifkan program Seledri dalam urusan administrasi kependudukan
Baca juga: Pelayanan Terpadu Dukcapil dan Agama di Dabong
Disdukcapil memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anak-anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dengan memberikan potongan harga bagi mereka yang menunjukkan KIA di tempat permainan dan beberapa restoran yang bekerjasama dengan Disdukcapil Kubu Raya.
"Jadi bagi mereka yang sudah memiliki KIA, jika datang ke tempat wisata atau tempat permainan, dengan menunjukkan KIA, si anak akan mendapatkan potongan harga seperti di Transmart Studio, dan beberapa tempat lainnya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Nurmarini melaporkan bahwa kepemilikan KIA di Kubu Raya saat ini sudah mencapai 41,53 persen dari jumlah anak di Kubu Raya.
Baca juga: Kabupaten Landak terapkan pelayanan pelayanan Adminduk terintegrasi
Baca juga: 5.278 anak Singkawang sudah miliki KIA
Hal tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun lalu yang baru mencapai 25 persen, sehingga dirinya yakin, sampai akhir tahun 2022 ini, angka tersebut akan terus bergerak naik.
"Apa lagi dengan adanya kerjasama yang kita lakukan dengan sejumlah pelaku usaha, dan adanya loket layanan pembuatan KIA di sekolah-sekolah, tentu akan memudahkan anak-anak untuk membuat KIA," katanya.
Dengan adanya loket layanan Disdukcapil Kubu Raya di sekolah, maka pihak sekolah dapat melakukan pemberkasan secara kolektif, di mana anak-anak cukup membawa akta kelahiran sebagai sarat untuk penerbitan KIA.
Baca juga: Kantor Capil di Rusia pekerjakan robot "perempuan"
Baca juga: Jelang penerimaan CPNS, pengajuan KTP elektronik di Landak meningkat
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan Kubu Raya, Adriansyah mengimbau masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukan, khususnya bagi anak yang baru di lahirkan.
"Jadi, untuk pengurusannya saat ini sudah mudah sesuai dengan kebijakan pak Bupati, di mana masyarakat yang baru melahirkan di rumah sakit, begitu anaknya lahir, sudah bisa langsung memiliki akte kelahiran dan perubahan KK," katanya.
Dirinya menyarankan, bagi masyarakat yang akan melahirkan untuk segera menyiapkan nama anaknya, sehingga setelah proses kelahiran, anak tersebut akan langsung memiliki status kependudukan dan masyarakat Kubu Raya tidak perlu lagi repot untuk mengurus administrasi kependudukan.
Baca juga: Capil Kayong Utara Kehabisan Blangko KTP Elektronik
Baca juga: Disdukcapil Intergrasikan Data Terkait Akta Lahir
Baca juga: KPI Cabang Pontianak Temukan Kasus Adminduk Capil