Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.

Menurut laporan Reuters, Senin, kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.

Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Baca juga: Elon Musk ingin naikkan pendapatan Twitter 5 kali lipat
Baca juga: Twitter uji fitur bernama "Circle"
Baca juga: Twitter uji coba tombol "CC"

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.

Baca juga: Twitter dikabarkan uji fitur terbaru "Shops"
Baca juga: Facebook luncurkan fitur ekstra perlindungan keamanan akun pengguna di Ukraina
Baca juga: Twitter sepakat hapus konten terlarang di negara Rusia

Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018. Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup.

Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut.

Baca juga: Twitter bakal perluas akses data secara gratis bagi pengembang aplikasi
Baca juga: Twitter uji fitur Komunitas global mirip Grup Facebook
Baca juga: Twitter uji coba mode keamanan blokir konten kasar

 

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022